Spesialis Pencuri Mobil Pikap dan Bobol Rumah Diringkus di Tempat Persembunyiannya
Selasa, 02 Maret 2021 - 22:33 WIB
loading...
Jajaran Polresta Tangerang berhasil meringkusnya di tempat persembunyiannya. Polisi meringkus H di daerah Maja, Lebak. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Pupus sudah pelarian pelaku spesialis pencuri mobil pikap dan bobol rumah, H (46). Karena, jajaran Polresta Tangerang berhasil meringkusnya di tempat persembunyiannya. Polisi meringkus H di daerah Maja, Lebak.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, sebelumnya H beraksi di Kampung Nagrak, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. H ditangkap petugas Satreskrim Polresta Tangerang, di tempat persembunyiannya.
"Tersangka H bersama 4 rekannya membobol rumah untuk melakukan pencurian HP, dengan modus congkel jendela," kata Wahyu kepada SINDOnews, di Polresta Tangerang, Banten, Selasa (2/3/2021).
Dalam peristiwa itu, kawanan H berhasil menggasak 3 HP milik korban dan merusak jendela kamar. Selanjutnya, korban melapor ke Polresta Tangerang. Baca juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV
"Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu 24 Februari 2021, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang mendapatkan informasi keberadaan tersangka, di wilayah Maja, Lebak," sambung Wahyu.
Petugas pun langsung bergerak mengejar tersangka. Penangkapan buronan perampok ini dipimpin langsung Kanit IV Ranmor Ipda Muhammad Andrian dan Kasubnit IV Ranmor Ipda Prasetya Bima Praelja.
"Tim lalu menangkap H di rumah persembunyiannya. Saat dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti satu unit motor, ponsel milik korban dan satu buah linggis untuk membobol rumah. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya," jelasnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, sebelumnya H beraksi di Kampung Nagrak, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. H ditangkap petugas Satreskrim Polresta Tangerang, di tempat persembunyiannya.
"Tersangka H bersama 4 rekannya membobol rumah untuk melakukan pencurian HP, dengan modus congkel jendela," kata Wahyu kepada SINDOnews, di Polresta Tangerang, Banten, Selasa (2/3/2021).
Dalam peristiwa itu, kawanan H berhasil menggasak 3 HP milik korban dan merusak jendela kamar. Selanjutnya, korban melapor ke Polresta Tangerang. Baca juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV
"Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu 24 Februari 2021, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang mendapatkan informasi keberadaan tersangka, di wilayah Maja, Lebak," sambung Wahyu.
Petugas pun langsung bergerak mengejar tersangka. Penangkapan buronan perampok ini dipimpin langsung Kanit IV Ranmor Ipda Muhammad Andrian dan Kasubnit IV Ranmor Ipda Prasetya Bima Praelja.
"Tim lalu menangkap H di rumah persembunyiannya. Saat dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti satu unit motor, ponsel milik korban dan satu buah linggis untuk membobol rumah. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya," jelasnya.
Lihat Juga :