Soal Dugaan Pungli BOP, Begini Tanggapan Kepala Kemenag Wajo
loading...
A
A
A
WAJO - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Wajo Anwar Amin, angkat bicara terkait dengan dugaan pungutan liar Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang mulai diendus oleh Kejari.
Anwar mengklaim uang yang diterima sejumlah pegawai di lingkup Kemenag Wajo tidak bisa digolongkan pungli, sebab pada dasar hal tersebut tidak ada unsur paksaan.
Dirinya menjelaskan, terkait pemotongandana BOP sama sekali tidak bisa dilakukan, karena langsung dikirim ke penerima. Kalaupun ada kata dia itu tidak sebesaryang diberitakan yang mencapai Rp3-5 juta.
"Kalau pun ada hanya pembeli rokok secara suka rela itu hanya Rp200 sampai Rp300. Itu tidak semuanya karena kami tidak memaksa, hanya se ikhlasnya saja," ujarnya kepada Sindonews saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa, (2/3/2021).
Atas tudingan pungli tersebut, Anwar tak ingin tinggal diam. Ia juga melaporkan salah satu bawahannya yang ia duga ingin merusak citranya sebagai kepala kantor Kemenag Wajo atas dugaan pungli pemotongan dana penyuluh ke Kejari Wajo.
Dia mengatakan, tindakan salah satu bawahannya yang melakukan pemotongan dana penyuluh baru ia ketahui setelah dana BOP mencuat di media. Selain melaporkan ke Kejari Wajo , Anwar juga telah melayangkan surat ke Kementerian Agama untuk melakukan investigasi atas dugaan pemotongan dana penyuluh yang dilakukan salah satu bawahannya.
"Saya sudah sampaikan langsung ke Kepala Kejari Wajo , Eman Sulaeman, beberapa waktu lalu. Ia pun merespons baik laporan yang saya sampaikan. Kalau kategori pungli, harusnya ini yang diusut," katanya.
Anwar juga mengaku siap menjalani proses hukum jika dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, Kejari Wajo mampu membuktikan pungli BOP yang ikut menyeret namanya. "Saya akan siap menjalani proses hukum," tandasnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wajo Hermawan Wicaksono menjelaskan, kasus pungli yang yang terjadi di lingkup Kemenag Wajo memang sangat kompleks, sebab ada dua objek kasus dugaan pungli yang saat ini tengah diselidiki.
Ia pun mengaku akan berhati-hati melakukan penyelidikan, sebab kejaksaan tak ingin ditunggangi dengan konflik kepentingan yang ada di Kemenag Wajo .
"Kami akan berusaha objektif mengusut kasus dugaan pungli di Kemenag Wajo , kalau terbukti kami akan proses lebih lanjut," tandasnya.
Lihat Juga: Viral! Sopir Ambulans RSUD Sintang Turunkan Jenazah dan Keluarga di Jalan, Gegara Tak Diberi Uang Tambahan
Anwar mengklaim uang yang diterima sejumlah pegawai di lingkup Kemenag Wajo tidak bisa digolongkan pungli, sebab pada dasar hal tersebut tidak ada unsur paksaan.
Dirinya menjelaskan, terkait pemotongandana BOP sama sekali tidak bisa dilakukan, karena langsung dikirim ke penerima. Kalaupun ada kata dia itu tidak sebesaryang diberitakan yang mencapai Rp3-5 juta.
"Kalau pun ada hanya pembeli rokok secara suka rela itu hanya Rp200 sampai Rp300. Itu tidak semuanya karena kami tidak memaksa, hanya se ikhlasnya saja," ujarnya kepada Sindonews saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa, (2/3/2021).
Atas tudingan pungli tersebut, Anwar tak ingin tinggal diam. Ia juga melaporkan salah satu bawahannya yang ia duga ingin merusak citranya sebagai kepala kantor Kemenag Wajo atas dugaan pungli pemotongan dana penyuluh ke Kejari Wajo.
Dia mengatakan, tindakan salah satu bawahannya yang melakukan pemotongan dana penyuluh baru ia ketahui setelah dana BOP mencuat di media. Selain melaporkan ke Kejari Wajo , Anwar juga telah melayangkan surat ke Kementerian Agama untuk melakukan investigasi atas dugaan pemotongan dana penyuluh yang dilakukan salah satu bawahannya.
"Saya sudah sampaikan langsung ke Kepala Kejari Wajo , Eman Sulaeman, beberapa waktu lalu. Ia pun merespons baik laporan yang saya sampaikan. Kalau kategori pungli, harusnya ini yang diusut," katanya.
Anwar juga mengaku siap menjalani proses hukum jika dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, Kejari Wajo mampu membuktikan pungli BOP yang ikut menyeret namanya. "Saya akan siap menjalani proses hukum," tandasnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wajo Hermawan Wicaksono menjelaskan, kasus pungli yang yang terjadi di lingkup Kemenag Wajo memang sangat kompleks, sebab ada dua objek kasus dugaan pungli yang saat ini tengah diselidiki.
Ia pun mengaku akan berhati-hati melakukan penyelidikan, sebab kejaksaan tak ingin ditunggangi dengan konflik kepentingan yang ada di Kemenag Wajo .
"Kami akan berusaha objektif mengusut kasus dugaan pungli di Kemenag Wajo , kalau terbukti kami akan proses lebih lanjut," tandasnya.
Lihat Juga: Viral! Sopir Ambulans RSUD Sintang Turunkan Jenazah dan Keluarga di Jalan, Gegara Tak Diberi Uang Tambahan
(agn)