Raba Bokong dan Dada Pedagang Warung, Lurah di Bekasi Dipolisikan
Selasa, 02 Maret 2021 - 19:46 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Lurah Pekayon Jaya di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap pedagang warung dekat kantornya. Saat ini, kasus amoralis yang dilakukan oleh Rahmat Jamhari tersebut dalam penyelidikan kepolisian.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing membenarkan kasus dugaan pelecehan tersebut. Menurut dia, kasus ini dilaporkan oleh korban dengan kepolisian bernomor LP/2785/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota disampaikan kronologis peristiwa yang terjadi pada 8 Desember 2020.
“Iya benar masih dalam penyelidikan, petugas dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Erna kepada wartawan di Bekasi, Selasa (2/3/2021). Baca juga: Pria Hidung Belang Itu Beri Imbalan Rp22 Ribu untuk Wanita Pelaku Asusila di Halte Kramat Raya
Adapun keterangan korban saat membuat laporan, dugaan tindak pidana asusila dilakukan di sebuah ruangan kantor Kelurahan Pekayon Jaya. Saat itu, korban ER hendak mengantarkan pesanan berupa teh manis yang dipesan salah satu staf kelurahan.
Tiba-tiba, terduga pelaku menghampiri dan langsung memegang bagian bokong korban sambil meminta dibuatkan pesanan teh manis dan diantarkan ke ruangan. Lalu, ER kembali ke ruangan okunum lurah tersebut untuk mengantar es teh manis. Saat itu, ruangan tersebut kosong. Saat hendak keluar dari kantor lurah tersebut, ER tidak bisa membuka pintu.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing membenarkan kasus dugaan pelecehan tersebut. Menurut dia, kasus ini dilaporkan oleh korban dengan kepolisian bernomor LP/2785/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota disampaikan kronologis peristiwa yang terjadi pada 8 Desember 2020.
“Iya benar masih dalam penyelidikan, petugas dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Erna kepada wartawan di Bekasi, Selasa (2/3/2021). Baca juga: Pria Hidung Belang Itu Beri Imbalan Rp22 Ribu untuk Wanita Pelaku Asusila di Halte Kramat Raya
Adapun keterangan korban saat membuat laporan, dugaan tindak pidana asusila dilakukan di sebuah ruangan kantor Kelurahan Pekayon Jaya. Saat itu, korban ER hendak mengantarkan pesanan berupa teh manis yang dipesan salah satu staf kelurahan.
Tiba-tiba, terduga pelaku menghampiri dan langsung memegang bagian bokong korban sambil meminta dibuatkan pesanan teh manis dan diantarkan ke ruangan. Lalu, ER kembali ke ruangan okunum lurah tersebut untuk mengantar es teh manis. Saat itu, ruangan tersebut kosong. Saat hendak keluar dari kantor lurah tersebut, ER tidak bisa membuka pintu.
Lihat Juga :