Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Sekretaris, Bos Jasa Keuangan Ini Diciduk Polisi

Selasa, 02 Maret 2021 - 13:56 WIB
loading...
Lakukan Pelecehan Seksual...
Polrestro Jakarta Utara memperlihatkan JH bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua sekretaris pribadinya.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Petugas Polrestro Jakarta Utara menangkap pria berinisial JH (47) pelaku pelecehan seksual terhadap dua sekretaris pribadinya di wilayah Ancol, Pademangan. JH merupakan pimpinan di tempat kedua korban bekerja.

Wakapolrestro AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari dua orang warga yakni DF (25) dan EFS (22) yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinannya di kantor.

"Tersangka melakukan aksi pelecehan terhadap sekretarisnya sudah sering bahkan tindakan bejat tersebut dilakukan saat masih jam kerja di kantornya," kata Nasriadi di Mapolrestro Jakarta Utara pada Selasa (2/3/2021).

Dia menjelaskan, korban pertama yaitu DF sudah bekerja sejak Maret hingga November 2020 dan awalnya bukan sebagai sekretaris tapi di bagian lain. Pada September 2020, DF ditugaskan menjadi sekretaris dan sejak itulah korban mengalami pelecehan seksual. Baca: Dugaan Pelecehan, Dua Karyawati Perusahaan di Ancol Laporkan Bos ke Polisi

Adapun jabatan tersangka di perusahaan yang diketahui merupakan jasa keuangan (permodalan) tersebut merupakan adik dari pemilik perusahaan tersebut. "Pelaku diberi tanggung jawab untuk menjaga perusahaan itu setiap hari. Dan kedua korban merupakan sekretaris pribadinya," tutur Nasriadi.

Atas perbuatannya, Pelaku JH dijerat dengan pasal 289 dengan ancaman 9 tahun penjara. "Si tersangka sudah mengakui perbuatannya dan kami masih mendalami apa motif dari tersangka melakukan hal tersebut," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.23: Pengorbanan Elio Demi Menyelamatkan Arumi Harus Dibayar Mahal
Tanoto Scholars Gathering...
Tanoto Scholars Gathering 2026 Perkuat Kepemimpinan 240 Penerima Beasiswa TELADAN
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Cara Houthi Lakukan...
Cara Houthi Lakukan Penyerangan Terhadap Kapal Induk AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved