Dijanjikan Proyek Fiktif, Warga Pondok Gede Ketipu Rp67,5 Juta

Senin, 01 Maret 2021 - 23:45 WIB
loading...
Dijanjikan Proyek Fiktif,...
Warga Jatibening Estate RT 04/13 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, bernama Asyhari (49), tertipu Rp 67.500.000 oleh temannya sendiri. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Warga Jatibening Estate RT 04/13 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi , bernama Asyhari (49), tertipu Rp 67.500.000 oleh temannya sendiri, Judhiono Subyanto (49). Asyhari melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Saat ini, kasus penipuan itu tengah ditangani petugas berwajib. ”Awal mula terjadi penipuan ini pada pertengahan bulan Oktober 2019 silam,” kata Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (1/3/2021) malam. (Baca juga; Kejati DKI Jakarta Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan )

Saat itu, kata Erna, pelaku mendatangi kediaman korban dan membicarakan perihal bisnis tipu-tipunya tersebut. Dengan kalkulasi keuntungan yang besar, korban pun menyetujui bekerja sama dengan pelaku.”Modusnya kerja sama proyek pengiriman barang berupa alat-alat kesehatan ke seluruh Indonesia. Pelaku menjanjikan membagi keuntungan kepada korban,” ucapnya. (Baca juga; Spesialis Jambret Perempuan di Tangerang Dibekuk )

Tergiur dengan ajakan pelaku, korban lalu mentransfer uang sebanyak Rp 67.500.000 ke rekening pelaku. Kendati berjalannya waktu, hingga batas yang dijanjikan uang modal tidak dikembalikan dan keuntungan tidak pernah direalisasikan. Korban merasa curiga dan kemudian memanggil pelaku ke rumah korban untuk menanyakan hal tersebut.

Akhirnya Korban mengakui bahwa proyek tersebut adalah fiktif dan uang tersebut korban gunakan untuk keperluan pribadi. Korban lalu melaporkan kejadian itu dengan Nomor : LP/89-PG/K/I/2020/Restro Bekasi Kota, tanggal 21 Januari 2020.”Pelaku baru berhasil kami tangkap pada 22 Februari 2021,” tegasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Rekomendasi
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Berita Terkini
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved