Oknum Panitera Peminta Uang Hanya Disanksi Teguran, Ini Reaksi Pengacara

Kamis, 25 Februari 2021 - 16:36 WIB
loading...
Oknum Panitera Peminta...
Pengadilan Tinggi Denpasar memberi teguran kepada I Ketut S, oknum panitera yang meminta uang Rp10 juta dengan janji akan memuluskan putusan. Sanksi yang tergolong ringan itu menuai kecaman. Foto SINDOnews
A A A
DENPASAR - Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar memberi teguran kepada I Ketut S, oknum panitera yang meminta uang Rp10 juta dengan janji akan memuluskan putusan. Sanksi yang tergolong ringan itu menuai kecaman.

"Sanksi itu tidak sebanding. Karena ulah oknum panitera itu, klien kami kehilangan hak asuh anak sebagaimana telah diputus majelis hakim," kata Siti Sapura, Kamis (25/2/2020). Baca juga: Panitera Kembali Ditangkap KPK, Kinerja MA Dipertanyakan

Pengacara yang dipanggil Ipung ini mendampingi kliennya berinisial RSW sebagai pihak terbanding dalam perkara hak asuh anak. Pihak pembanding yaitu DP, mantan suami RSW.Menurut dia, masyarakat hanya tahu sidang peradilan adalah tempat mencari keadilan. Jika ada indikasi setiap putusan peradilan harus bayar, berapa banyak perempuan yang digugat cerai suaminya bisa mendapatkan hak asuh anak kandungnya.

Sedangkan panitera merupakan aparat bagian penegak hukum yang sudah digaji negara dari uang rakyat. "Jadi janganlah masih minta uang lagi ke rakyat," tandas pengacara yang dikenal vokal ini.Ipung sebenarnya tidak mempersoalkan uang Rp10 juta yang akhirnya dikembalikan Ketut S. Uang itu dikembalikan setelah putusan hakim memenangkan pihak pembanding. "Yang bikin kesal oknum panitera itu menipu dan berbohong," imbuhnya. Baca juga: Panitera Kembali Ditangkap KPK, Kinerja MA Dipertanyakan

Dia juga menilai ada kejanggalan dalam putusan banding dengan nomor 149/Pdt/2020/PT.Dps tertanggal 9 November 2020. "Setiap putusan pengadilan manapun selalu ada pertimbangan hukum. Tapi ini (putusan) terpenggal. Tidak ada pertimbangan hukum, tapi langsung menjatuhkan putusan," ungkap Ipung.

Atas putusan yang diduga cacat hukum dan perilaku oknum panitera Ketut S, Ipung saat ini tengah menempuh upaya kasasi dan melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial.

Seperti diberitakan, Ketut S meminta uang Rp10 juta kepada rekan Ipung yang masih satu tim. Alasannya, uang itu dipakai untuk membantu putusan sidang. Rekan Ipung, Ni Made Ari Astuti Silomerti lalu memberikan uang yang diminta pada 13 November 2020.

Humas PT Denpasar Nyoman Sumaneja yang dikonfirmasi membenarkan adanya perilaku tidak terpuji Ketut S. "Pimpinan sudah memberikan teguran lisan kepada yang bersangkutan," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Tinjau MPP Denpasar,...
Tinjau MPP Denpasar, Tito Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif
Volume Sampah di Bali...
Volume Sampah di Bali Meningkat, Havaianas Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved