Perangkat Desa Pangandaran Rela Kerja Lembur Mendata Bantuan Langsung Tunai

Senin, 18 Mei 2020 - 14:26 WIB
loading...
Perangkat Desa Pangandaran Rela Kerja Lembur Mendata Bantuan Langsung Tunai
Perangkat Desa di Pangandaran kerja lembur melakukan pendataan calon penerima BLT
A A A
PANGANDARAN - Di tengah pandemi Covid-19, perangkat desa di Kabupaten Pangandaran harus rela kerja lembur demi melakukan pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Salah satu Perangkat Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Regit mengatakan, pendataan yang dilakukan harus melalui beberapa proses dan tahapan. "Data yang kami rekap dituntut untuk seakurat mungkin dan tepat sasaran," kata Regit.

Demi terlaksana program penyaluran BLT, perangkat desa harus rela kerja lembur karena pada jadwal kerja tidak cukup waktu untuk melakukan perekapan data. "Kami harap saat BLT disalurkan ke masyarakat berjalan dengan normal dan tidak ada kendala teknis," tambahnya.

Dijelaskan Regit kendala yang kerap dialami saat perekapan data diantaranya identitas calon penerima. "Terkadang ada warga yang masuk kriteria penerima tetapi saat akan direkap tidak memiliki identitas kependudukan," jelas Regit.

Selain terkendala soal identitas warga calon penerima, untuk teknis penyaluran nontunai menjadi kendala karena tidak semua masyarakat bisa berinteraksi cara membuat rekening ke bank. "Masyarakat calon penerima harus memiliki rekening bank yang sudah ditentukan, sebagian besar masyarakat masih belum terbiasa membuat rekening ke bank," terangnya.

Regit menerangkan, kerja keras kerap menjadi bahan perbincangan dan selalu salah dimata orang yang kecewa tanpa memberikan solusi yang tepat. "Bukan kami antikritik, tetapi dikala ada hal yang dinilai salah, sebaiknya dengan solusi yang tepat," paparnya.

Terkadang kekecewaan masyarakat diluapkan melalui cuitan di media sosial tanpa terlebih dahulu mengklarifikasi persoalan yang terjadi. "Mari kita bijak menyikapi kondisi pandemi Covid-19 dan sama-sama mematuhi protokol Covid-19 dengan cara menggalakkan gerakan DJCM OKE," pungkasnya.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1023 seconds (0.1#10.140)