Gara-gara Mafia Tanah, Suami Dian Rahmiani Meninggal Dunia
Rabu, 24 Februari 2021 - 15:33 WIB
loading...
Dian Rahmiani bersama kuasa hukumnya datangi Polda Metro Jaya. Foto: Ari Sandita Murti/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Seorang ibu bernama Dian Rahmiani mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengadu kalau dirinya pernah menjadi korban mafia tanah . Didampingi kuasa hukum ya, adua Dian langsung direspons pihak kepolisian.
"Kami mengalami kerugian yang besar sekali akibat mafia tanah itu, selain kerugian harta benda, saya juga kehilangan suami saya," ujar Dian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2/2021). Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Ibu Ini Datangi Polda Metro Jaya
Menurutnya, sebelum melaporkan kejadian itu ke polisi, suaminya terus berusaha mencari keadilan karena telah tertipu oleh komplotan mafia tanah. Namun, dalam prosesnya suami tercinta malah meninggal dunia, sedangkan keadilan yang tengah dicarinya itu belum juga didapatkan hingga akhirnya dia melaporkan kejadian itu kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Tak lama setelah membuat laporan ke polisi, kata dia, dia pun kaget ternyata ada pelaku yang telah ditangkap dan ditahan polisi dengan kasus serupa. Bahkan, pelaku juga telah divonis dan menjalani masa hukumannya.
"Jadi, sertifikat tanah itu sebelumnya atas nama mertua saya, lalu diganti nama jadi nama mafia tanah itu tanpa sepengetahuan kami dan tanda tangan kami," tuturnya. Baca juga: Kompolnas Dukung Polri Kejar Mafia Tanah hingga ke Luar Negeri
"Kami mengalami kerugian yang besar sekali akibat mafia tanah itu, selain kerugian harta benda, saya juga kehilangan suami saya," ujar Dian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2/2021). Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Ibu Ini Datangi Polda Metro Jaya
Menurutnya, sebelum melaporkan kejadian itu ke polisi, suaminya terus berusaha mencari keadilan karena telah tertipu oleh komplotan mafia tanah. Namun, dalam prosesnya suami tercinta malah meninggal dunia, sedangkan keadilan yang tengah dicarinya itu belum juga didapatkan hingga akhirnya dia melaporkan kejadian itu kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Tak lama setelah membuat laporan ke polisi, kata dia, dia pun kaget ternyata ada pelaku yang telah ditangkap dan ditahan polisi dengan kasus serupa. Bahkan, pelaku juga telah divonis dan menjalani masa hukumannya.
"Jadi, sertifikat tanah itu sebelumnya atas nama mertua saya, lalu diganti nama jadi nama mafia tanah itu tanpa sepengetahuan kami dan tanda tangan kami," tuturnya. Baca juga: Kompolnas Dukung Polri Kejar Mafia Tanah hingga ke Luar Negeri
Lihat Juga :