Mediasi Pembangunan Musala Grand Wisata Deadlock, Warga Kembali Datangi PN Cikarang

Rabu, 24 Februari 2021 - 06:00 WIB
loading...
Mediasi Pembangunan...
Pembangunan musala Al Muhajirin klaster Water Garden Grand City dirasakan warga sejak awal dihalangi. Foto/dok.warga
A A A
BEKASI - Sidang gugatan pengembang terhadap warga klaster Water Garden Grand Wisata akhirnya berlanjut. Kurang lebih sebulan waktu yang diberikan hakim untuk mediasi kedua belah pihak perihal pembangunan musala Al Muhajirin tidak membuahkan hasil alias deadlock.

Sesuai jadwal, Rabu (24/2/2021) pagi ini warga akan kembali berbondong-bondong ke Pengadilan Negeri (PN) Cikarang untuk mengikuti persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan jawaban warga selaku Tergugat.

(Baca: Kasus Pembangunan Musala, Ratusan Warga Grand Wisata Datangi PN Cikarang)

Ketua Yayasan Al Muhajirin Klaster Water Garden Perumahan Grand Wisata Rahman Kholid menyayangkan sikap PT Putra Alvita Pratama selaku pengembang yang dinilainya tidak konsisten dengan kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan sebelumnya.

Dia mencontohkan dalam pertemuan mediasi dua pekan lalu pengembang telah sepakat warga boleh melanjutkan pembangunan musala.

”Tetapi dalam mediasi terakhir, pengembang malah menyodorkan draf perjanjian untuk mengatur ritual ibadah. Musala nanti tidak boleh untuk salat Jumat, juga azan tidak boleh pakai pengeras suara. Itu kan sudah intervensi,” ujar Rahman, Selasa (23/2/2021).

(Baca: Kisruh Musala Al Muhajirin, Warga Grand Wisata Bekasi: Gugatan Pengembang Harus Ditolak)

PT Putra Alvita Pratama menggugat warga melakukan wanprestasi karena bidang tanah musala Al Muhajirin yang sedang dibangun warga bukan untuk rumah ibadah. Sesuai Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) PPJB Nomor: 1000001477 tanggal 8 Juli 2015, tanah seharusnya untuk tempat tinggal.

Tetapi Rahman meragukan alasan wanprestasi tersebut. ”Sejak awal memang ada upaya menghalangi warga untuk mendirikan musala,” ujar Rahman.

Sayangnya, Direktur Utama PT Putra Alvita Pratama Laurent Aliandoe tidak menjawab pesan maupun telepon untuk konfirmasi. Pesan whatsapp hanya terlihat dibaca tanpa dibalas. Pun demikian dengan Solehudin Setiawan selaku kuasa hukum PT Putra Alvita Pratama.

(Baca: Pengembang Grand Wisata Menghadirkan Ekosistem Hunian yang Nyaman)

Namun Marketing & Public Relation Manager Grand Wisata Hans Lubis dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (23/2/2021) menyatakan pihaknya tak pernah melarang warga klaster Water Garden beribadah. Hans tetap berpegang pada perjanjian jual beli tanah pada 2015.

“Ketentuan tersebut sesuai dengan block plan Cluster Water Garden yang telah disetujui oleh Pemkab Bekasi,” ujarnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Waisak 2570 BE Disemarakkan...
Waisak 2570 BE Disemarakkan dengan Gerakan Ekoteologi dan Kepedulian Lingkungan
Rekomendasi
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kejutan, Spanyol Ditahan...
Kejutan, Spanyol Ditahan Imbang Cape Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved