Kapolda menyampaikan ini saat menerima audiensi AMSI Jatim dengan Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim di Gedung Tribrata Lantai 2, Mapolda Jatim. "Saya ucapkan terima kasih, selama ini kami terdukung dengan teman-teman AMSI," tutur Kapolda Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Gara-gara Uang Receh, Aksi Remaja Blitar Bobol Kotak Amal Ketahuan
Irjen Nico juga menyamppaikan program Kapolri Jenderal Polisi Sigit Listyo Prabowo yang akan membentuk sebuah badan untuk menangkal hoaks bekerja sama dengan organisasi-organisasi media, seperti PWI maupun AMSI.
Baca Juga:
“Saya berkeinginan AMSI menjadi bagian pembentukan badan yang menjadi criminal justice system-nya kita. Sehingga tidak setiap berita hoax itu diproses pidana. Jadi dibahas dulu, kalau orangnya (pelaku hoax) meminta maaf, nanti kita beritakan, selesai,” kata kapolda.
Baca juga: Penipuan Berkedok Bantuan Bupati Terpilih Beredar di Kabupaten Gresik
Kapolda melanjutkan, harus ada penegakan hukum bagi pelaku penyebar hoaks. Tetapi pidana harus menjadi cara terakhir sebelum sistem tersebut berjalan.
Sementara Ketua AMSI Jatim, Arief Rahman mendukung penuh komitmen Kapolda Jatim. Pasalnya, AMSI sendiri awal berdirinya mempunyai misi menangkal berita bohong atau hoaks.