Keluarga Gus Nur Diusir dari Ruang Sidang Gara-gara Interupsi
Selasa, 23 Februari 2021 - 15:21 WIB
loading...
Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur , Selasa (23/2/2021). Agendanya mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada sidang kali ini tanpa dihadiri pengacara Gus Nur.
Perkara yang menjerat Gus Nur digelar di ruang sidang utama yang mana sidang dipimpin ketua majelis hakim Toto Ridarto dan dimulai pukul 13.30 WIB. Di persidangan, hadir Jaksa secara langsung dan terdakwa Gus Nur secara virtual. Sedangkan, pengacara tak hadir lantaran walk out.
Baca juga: Kuasa Hukum Gus Nur Desak Gus Yaqut dan Said Aqil Tak Diistimewakan
Hakim tetap melanjutkan persidangan meski tanpa tim pengacara Gus Nur. Agenda sidang kali ini berupa pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa yakni saksi ahli Linguistik Forensik dari Universitas Pendidikan Indonesia Andika Dutha Bachari.
Dalam persidangan, hadir salah satu keluarga Gus Nur yakni Irwan Syaifullah menyaksikan jalannya persidangan. Namun, di tengah-tengah persidangan saat hakim tengah berbicara, dia memotong perkataan hakim dan mengatakan kalau dia merupakan keluarga Gus Nur dan semacamnya.
Alhasil, polisi yang melakukan penjagaan di ruangan sidang Gus Nur membawanya keluar ruang sidang lantaran dianggap mengganggu jalannya persidangan. Sempat terjadi adu mulut keluarga Gus Nur dengan polisi lantaran tak terima diusir dari ruangan.
Perkara yang menjerat Gus Nur digelar di ruang sidang utama yang mana sidang dipimpin ketua majelis hakim Toto Ridarto dan dimulai pukul 13.30 WIB. Di persidangan, hadir Jaksa secara langsung dan terdakwa Gus Nur secara virtual. Sedangkan, pengacara tak hadir lantaran walk out.
Baca juga: Kuasa Hukum Gus Nur Desak Gus Yaqut dan Said Aqil Tak Diistimewakan
Hakim tetap melanjutkan persidangan meski tanpa tim pengacara Gus Nur. Agenda sidang kali ini berupa pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa yakni saksi ahli Linguistik Forensik dari Universitas Pendidikan Indonesia Andika Dutha Bachari.
Dalam persidangan, hadir salah satu keluarga Gus Nur yakni Irwan Syaifullah menyaksikan jalannya persidangan. Namun, di tengah-tengah persidangan saat hakim tengah berbicara, dia memotong perkataan hakim dan mengatakan kalau dia merupakan keluarga Gus Nur dan semacamnya.
Alhasil, polisi yang melakukan penjagaan di ruangan sidang Gus Nur membawanya keluar ruang sidang lantaran dianggap mengganggu jalannya persidangan. Sempat terjadi adu mulut keluarga Gus Nur dengan polisi lantaran tak terima diusir dari ruangan.
Lihat Juga :