Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor yang Resahkan Masyarakat
Selasa, 23 Februari 2021 - 14:55 WIB
loading...
Tim Bandit Polsek Tombolopao berhasil membongkar sindikat curanmor. Foto: Istimewa
A
A
A
GOWA - Tim Anti Bandit Polsek Tombolopao, berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah tersebut.
Kanit Intelkam Polsek Tombolopao AIPTU Yayan Sutarya mengatakan, ada tujuh pelaku yang berhasil diamankan. Mereka yakni AB alias Colli (23), W alias Udin (18), GB (21) warga Tinggimoncong.
Kemudian, I alias Ippang, AB Als Nego (19), AM alias Ajir (16) dan MF alias Aan (15). Ketujuh terduga pelaku ini merupakan warga Kabupaten Gowa dari Kecamatan Tinggimoncong dan Kecamatan Tombolo Pao serta warga Kabupaten Sinjai.
Baca Juga: Spesialis Curanmor di Tebo Ditangkap saat Transaksi, 7 Motor Curian Diamankan
Menurut Aiptu Yayan, penangkapan dilakukan dalam waktu yang berbeda. Sebelumnya ada enam terduga pelaku ditangkap kemudian di lanjutkan lanjutkan dengan penangkapan terhadap otak pelaku.
Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda diantaranya di wilayah Kabupten Pangkep, Luwu, Sinjai, Makassar dan Kabupaten Gowa.
Kanit Intelkam Polsek Tombolopao AIPTU Yayan Sutarya mengatakan, ada tujuh pelaku yang berhasil diamankan. Mereka yakni AB alias Colli (23), W alias Udin (18), GB (21) warga Tinggimoncong.
Kemudian, I alias Ippang, AB Als Nego (19), AM alias Ajir (16) dan MF alias Aan (15). Ketujuh terduga pelaku ini merupakan warga Kabupaten Gowa dari Kecamatan Tinggimoncong dan Kecamatan Tombolo Pao serta warga Kabupaten Sinjai.
Baca Juga: Spesialis Curanmor di Tebo Ditangkap saat Transaksi, 7 Motor Curian Diamankan
Menurut Aiptu Yayan, penangkapan dilakukan dalam waktu yang berbeda. Sebelumnya ada enam terduga pelaku ditangkap kemudian di lanjutkan lanjutkan dengan penangkapan terhadap otak pelaku.
Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda diantaranya di wilayah Kabupten Pangkep, Luwu, Sinjai, Makassar dan Kabupaten Gowa.
Lihat Juga :