Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor yang Resahkan Masyarakat
loading...
A
A
A
GOWA - Tim Anti Bandit Polsek Tombolopao, berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah tersebut.
Kanit Intelkam Polsek Tombolopao AIPTU Yayan Sutarya mengatakan, ada tujuh pelaku yang berhasil diamankan. Mereka yakni AB alias Colli (23), W alias Udin (18), GB (21) warga Tinggimoncong.
Kemudian, I alias Ippang, AB Als Nego (19), AM alias Ajir (16) dan MF alias Aan (15). Ketujuh terduga pelaku ini merupakan warga Kabupaten Gowa dari Kecamatan Tinggimoncong dan Kecamatan Tombolo Pao serta warga Kabupaten Sinjai.
Menurut Aiptu Yayan, penangkapan dilakukan dalam waktu yang berbeda. Sebelumnya ada enam terduga pelaku ditangkap kemudian di lanjutkan lanjutkan dengan penangkapan terhadap otak pelaku.
Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda diantaranya di wilayah Kabupten Pangkep, Luwu, Sinjai, Makassar dan Kabupaten Gowa.
"Khusus untuk terduga pelaku AB alias Colli yang diduga merupakan otak atau kepala komplotan sindikat curanmor itu, diciduk di tempat persembunyiannya di Kabupaten. Pangkep, pada Selasa, (23/2/2021) dini hari tadi," ujar AIPTU Yayan yang memimpin penyergapan terhadap sindikat tersebut, selasa (23/2/2021)
Adapun peran dari masing-masing terduga pelaku lanjutnya, masih dalam pendalaman penyidik. Dari hasil penangkapan tersebut diamankan dua unit sepeda motor.
Kapolsek Tombolopao AKP Jamarang mengatakan, aksi dari ketujuh terduga pelaku telah membuat resah masyarakat. Mereka bahkan berhasil menggasak kendaraan bermotor didua tempat dengan waktu yang hampir bersamaan. Pada Akhir tahun 2020, tersangka beraksi di Desa Mamampang dan pekan lalu mereka beraksi di Desa Tonasa.
Kanit Intelkam Polsek Tombolopao AIPTU Yayan Sutarya mengatakan, ada tujuh pelaku yang berhasil diamankan. Mereka yakni AB alias Colli (23), W alias Udin (18), GB (21) warga Tinggimoncong.
Kemudian, I alias Ippang, AB Als Nego (19), AM alias Ajir (16) dan MF alias Aan (15). Ketujuh terduga pelaku ini merupakan warga Kabupaten Gowa dari Kecamatan Tinggimoncong dan Kecamatan Tombolo Pao serta warga Kabupaten Sinjai.
Menurut Aiptu Yayan, penangkapan dilakukan dalam waktu yang berbeda. Sebelumnya ada enam terduga pelaku ditangkap kemudian di lanjutkan lanjutkan dengan penangkapan terhadap otak pelaku.
Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda diantaranya di wilayah Kabupten Pangkep, Luwu, Sinjai, Makassar dan Kabupaten Gowa.
"Khusus untuk terduga pelaku AB alias Colli yang diduga merupakan otak atau kepala komplotan sindikat curanmor itu, diciduk di tempat persembunyiannya di Kabupaten. Pangkep, pada Selasa, (23/2/2021) dini hari tadi," ujar AIPTU Yayan yang memimpin penyergapan terhadap sindikat tersebut, selasa (23/2/2021)
Adapun peran dari masing-masing terduga pelaku lanjutnya, masih dalam pendalaman penyidik. Dari hasil penangkapan tersebut diamankan dua unit sepeda motor.
Kapolsek Tombolopao AKP Jamarang mengatakan, aksi dari ketujuh terduga pelaku telah membuat resah masyarakat. Mereka bahkan berhasil menggasak kendaraan bermotor didua tempat dengan waktu yang hampir bersamaan. Pada Akhir tahun 2020, tersangka beraksi di Desa Mamampang dan pekan lalu mereka beraksi di Desa Tonasa.