Bersiap Aktivitas Normal, PT KAI Siapkan Protokol Khusus
Senin, 18 Mei 2020 - 13:11 WIB
loading...
Dirut PT KAI (persero) Didiek Hartantyo. SINDOnews/Arif Budianto
A
A
A
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersiap untuk menyambut skenario new normal (kondisi baru) di lingkungan KAI. Protokol ini menandai bersiapnya KAI kembali melayani penumpang.
Keputusan itu didasarkan pada arahan Menteri BUMN melalui surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario New Normal BUMN. (Baca juga; Operasikan Kereta Khusus, Mulai Besok PT KAI Layani 6 Rute Jarak Jauh )
“Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan New Normal di KAI," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam siaran persnya, Senin (18/5/2020).
Didiek menjelaskan, protokol tersebut akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan oleh KAI dalam menyambut New Normal yang akan dimulai pada 25 Mei 2020.
Selain protokol untuk pelayanan kepada pelanggan, protokol juga akan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa namun tetap memperhatikan aturan PSBB di wilayah kerja masing-masing.
Keputusan itu didasarkan pada arahan Menteri BUMN melalui surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario New Normal BUMN. (Baca juga; Operasikan Kereta Khusus, Mulai Besok PT KAI Layani 6 Rute Jarak Jauh )
“Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan New Normal di KAI," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam siaran persnya, Senin (18/5/2020).
Didiek menjelaskan, protokol tersebut akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan oleh KAI dalam menyambut New Normal yang akan dimulai pada 25 Mei 2020.
Selain protokol untuk pelayanan kepada pelanggan, protokol juga akan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa namun tetap memperhatikan aturan PSBB di wilayah kerja masing-masing.
Lihat Juga :