Pengacara Terdakwa Kasus Kebakaran Kejagung: Penyebab Kebakaran Masih Tebak-tebak

Senin, 22 Februari 2021 - 20:33 WIB
loading...
Pengacara Terdakwa Kasus...
Pengacara 6 terdakwa dugaan kelalaian hingga menyebabkan Kejagung terbakar, Arnold JP Nainggolan memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengacara 6 terdakwa dugaan kelalaian hingga menyebabkan Gedung Utama Kejagung terbakar Arnold JP Nainggolan mempertanyakan penggunaan teori probability approach atau pendekatan kemungkinan dalam menentukan kebakaran gedung.

Dari keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa yakni Kasubdit dari Puslabfor Polri Nurcholis diketahui kalau penyidik dalam menentukan kebakaran Kejagung hanya didasarkan pada sejumlah kemungkinan belaka. Maka itu, bisa saja kebakaran itu bukan terjadi karena adanya bara dari puntung rokok sebagaimana yang didakwakan Jaksa pada kliennya.
Baca juga: Saksi Ahli Polisi Beberkan Teori Kemungkinan saat Sidang Kebakaran Kejagung, Apa Itu?

"Apa tujuan kami dari (menanyakan) teori kemungkinan itu bahwasanya ahli (menyebut) masih memungkinkan kebakaran gedung ini terjadi akibat bara atau memang nyala api. Ahlinya sendiri masih mungkin-mungkin, jadi belum pasti masih mengira-ngira atau menebak-nebak bahasanya," ujar Arnold di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Maka itu, belum ada kepastian dalam menentukan penyebab kebakaran. Lebih lanjut, saksi ahli Nurcholis juga menjelaskan tak ada puntung rokok yang ditemukan saat Puslabfor Polri melakukan olah TKP di lokasi.

Pengacara pun mempertanyakan apakah puntung rokok itu menjadi abu, yang mana bara rokok itu disebut-sebut menjadi penyebab terjadinya kebakaran. Hal itu tentunya bertentangan dengan dakwaan Jaksa kalau gedung itu terbakar karena puntung rokok dan telah diamankan puntung rokok sebagai barang bukti.
Baca juga: Gedung Kejagung Kebakaran, Kapuspenkum: Berkas Perkara Korupsi Aman

"Majelis hakim nanti yang menilai, tapi itu yang terinformasikan supaya tak ada jurang informasi antara ruang sidang ini dengan masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Marauke harus tahu. Saya tegaskan lagi tidak ditemukan puntung rokok. Puntung rokok itu sudah jadi abu, itulah informasi yang kami peroleh dari dalam ruang sidang," ungkap Arnold.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Rekomendasi
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved