Langgar Perda Prokes Gowa, 12 Selebgram Kena Sanksi Administrasi

Senin, 22 Februari 2021 - 17:12 WIB
loading...
Langgar Perda Prokes...
Sejumlah selebgram memenuhi panggilan Satpol PP Kabupaten Gowa, Senin (22/2/2021). Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa , Alimuddin Tiro memberikan denda administrasi kepada 12 selebgram yang melanggar Perda No 2 Tahun 2020 Kabupaten Gowa tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan .

Kepala Satpol PP Gowa , Alimuddin Tiro mengatakan, hal itu dilakukan usai video beberapa detik belasan selebgram viral di media sosial tidak menerapkan protokol kesehatan di salah satu penginapan Malino, Kecamatan Tinggimoncong beberapa waktu lalu.



Alimuddin Tiro mengaku, dirinya menindaki sesuai dengan apa yang tertuang dalam perda tersebut, yakni memberikan denda administrasi dan melakukan swab .

"12 yang kami panggil semua hadir, kami sebagai penegak Perda di Gowa tentu kami melakukan swab dan telah disediakan petugas kesehatan, namun semuanya telah melakukan tanpa diminta dengan membawa bukti surat keterangan. Selain itu kita juga kenakan sanksi administrasi sebesar Rp100 ribu perorangan," ungkapnya saat memanggil belasan selebgram di kantor Satpol PP , Senin (22/2/2021).

Adapun selebgram yang hadir yakni Wayan Indah, Fadel Austyn, Anggu Batari, Jade Thamrin, Adhy Basto, Metty, Muis, Dimas, Biodi Mulyadi, Ayu Annisa, Angga Muliyadi, dan Sultan Ramadhan.

Di tempat yang sama, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dr Gaffarmenyebut, kehadiran selebgram di tengah masyarakat sangat berpengaruh, sehingga aktivitas merekadi media sosial harus lebih diperhatikan.



"Yang perlu disadari adalah mereka selebgram yang apapun dilakukan pasti gampang diketahui oleh publik. Jadi apapun konteksnya saat itu kita memiliki perda sehingga ada konsekuensi terkait apa yang terjadi," ungkapnya.

Olehnya itu, dr Gaffar berharap kehadiran selebgram seharusnya bisa memainkan peran dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya melawan Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan .

"Kami berharap selebgram bisa mengedukasi masyarakat dan menghargai apa yang dilakukan Pemkab Gowa khususnya dalam menghalau laju penularan Covid-19 dengan cara menjalankan protokol kesehatan ," harapnya.

Sementara itu, salah satu selebgram , Adhy Basto pada kesempatan itu mengungkapkan permintaan maafnya. Menurutnya, ini sebuah kesalahan yang tidak akan terulang di kemudian hari.

"Ini menjadi pelajaran yang besar bagi kami, karena pada dasarnya kehadiran kami ikhlas dan tulus untuk meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat dan Pemkab Gowa sebagai wilayah tempat pelaksanaan kegiatan ini," ungkapnya.



Adhy membeberkan, ke depan dirinya bersama selebgram lain akan ikut mengedukasi masyarakat dalam penegakan prokes untuk menghindari penularan Covid-19 .

"Insyaallah ini tidak terulang lagi dan kami akan ikut berperan dalam memberikan edukasi bahwa prokes adalah ujung tombak dalam menghindari penularan Covid-19 ," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2445 seconds (0.1#10.140)