Dua Hari Ganjil Genap Kota Bogor, 16.017 Kendaraan Diputar Balik
Senin, 22 Februari 2021 - 12:09 WIB
loading...
Petugas memberhentikan kendaraan roda empat berplat nomor belakang ganjil saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Pos Sekat Gerbang Tol Bogor, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021). Foto/Dok/SINDOphoto
A
A
A
BOGOR - Sebanyak 16.017 kendaraan diputar balik oleh petugas selama aturan ganjil genap di wilayah Kota Bogor pada 20-21 Februari 2021. Jumlah itu menurun drastis dibandingkan pekan sebelumnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kendaraan yang diputar balik itu terdiri dari 8.138 kendaaraan pada Sabtu 20 Februari dan 7.933 kendaraan pada Minggu 21 Februari 2021.
"Total kendaraan roda empat dan roda dua diputar balik Sabtu-Minggu 16.017 kendaraan," kata Susatyo kepada MNC Portal Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Senin (22/2/2021). Baca juga: Rombongan Moge Lolos Pemeriksaan Rapid Antigen dan Ganjil Genap Bogor, Ini Kata Petugas
Untuk jumlah pelanggar, lanjut Susatyo, dalam dua hari pelaksanaan ganjil genap hanya menindak 13 pelanggar. Dari jumlah itu, 7 pelanggar dikenakan denda administrasi dan 6 hanya diberikan teguran.
"Teritung mulai pukul 09.00 WIB-18.00 WIB dari 6 pos penyekatan dan 5 check point," jelasnya. Baca juga: Ganjil Genap Bogor, Bima Arya: Target Kita Orang Jalan-jalan, yang Bekerja Silakan Lewat
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kendaraan yang diputar balik itu terdiri dari 8.138 kendaaraan pada Sabtu 20 Februari dan 7.933 kendaraan pada Minggu 21 Februari 2021.
"Total kendaraan roda empat dan roda dua diputar balik Sabtu-Minggu 16.017 kendaraan," kata Susatyo kepada MNC Portal Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Senin (22/2/2021). Baca juga: Rombongan Moge Lolos Pemeriksaan Rapid Antigen dan Ganjil Genap Bogor, Ini Kata Petugas
Untuk jumlah pelanggar, lanjut Susatyo, dalam dua hari pelaksanaan ganjil genap hanya menindak 13 pelanggar. Dari jumlah itu, 7 pelanggar dikenakan denda administrasi dan 6 hanya diberikan teguran.
"Teritung mulai pukul 09.00 WIB-18.00 WIB dari 6 pos penyekatan dan 5 check point," jelasnya. Baca juga: Ganjil Genap Bogor, Bima Arya: Target Kita Orang Jalan-jalan, yang Bekerja Silakan Lewat
Lihat Juga :