Polisi Sebut 3 Pelaku Mafia Tanah Merupakan Penghuni Lembaga Pemasyarakatan

Jum'at, 19 Februari 2021 - 18:20 WIB
loading...
Polisi Sebut 3 Pelaku...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari 15 tersangka yang diamankan polisi itu diciduk terkait 3 laporan polisi yang diadukan ibu Dino Patti Djalal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus 15 pelaku mafia tanah terkait 3 laporan Ibu Dino Patti Djalal . Selain Fredy Kusnadi, dari 15 tersangka itu tenryata 3 di antaranya merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari 15 tersangka yang diamankan polisi itu diciduk terkait 3 laporan polisi yang diadukan ibu Dino Patty Djalal. Pada laporan pertama terkait rumah di kawasan Pondok Indah, ada 5 tersangka yang diamankan dan 3 di antaranya ternyata tengah berada di salah satu Lapas.

"Ada lima tersangka disitu, yang tiga ini sementara menjalani hukuman dengan kasus mafia tanah, tapi nyambung semua di LP nomor 1 ini," ujarnya pada wartawan, Jumat (19/2/2021). (Baca juga; 15 Pelaku Mafia Tanah Diciduk Polisi Terkait Laporan Dino Patty Djalal, Termasuk Fredy Kusnadi )

Menurutnya, dari ketiga tersangka yang berada di sebuah Lapas itu, salah satunya berinisial A. Tersangka A merupakan otak kasus mafia tanah, tercatat ada lima kasus mafia tanah yang melibatkan dirinya. Satu di antaranya itu berkaitan dengan laporan pertama yang diadukan ibu Dino Patty Djalal ke polisi.

Namun, Yusri tak menjelaskan lebih lanjut di Lapas mana ketiga tersangka itu berada. Dia hanya memastikan, polisi masih terus mendalami lebih lanjut dan mengembangkan kasus mafia tanah itu. (Baca juga; Begini Peran Mafia Tanah Pemalsu Dokumen Tanah Milik Ibu Dino Patty Djalal )

"Ada salah satu inisial A. A itu selama dia di dalam itu (lapas), ada lima lagi kasus mafia tanah yang sementara masih mengejar yang bersangkutan, dia pelakunya karena dia adalah otaknya," tuturnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Rekomendasi
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved