Begini Peran Mafia Tanah Pemalsu Dokumen Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal

Jum'at, 19 Februari 2021 - 16:32 WIB
loading...
Begini Peran Mafia Tanah...
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran membeberkan, peran dan modus 15 pelaku mafia tanah dalam kasus pemalsuan dokumen tanah milik ibu Dino Patty Djalal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya , Irjen Fadil Imran membeberkan, peran dan modus 15 pelaku mafia tanah dalam kasus pemalsuan dokumen tanah milik ibu Dino Patti Djalal . Pelaku memiliki perannya masing-masing dalam melakukan aksinya itu.

"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran, ada yang bertindak selaku aktor intelektual," ujarnya pada wartawan, Jumat (19/2/2021). (Baca juga; 15 Pelaku Mafia Tanah Diciduk Polisi Terkait Laporan Dino Patti Djalal, Termasuk Fredy Kusnadi )

Lalu, kata dia, ada yang berperan sebagai orang yang menyiapkan sarana dan prasarana, ada yang berperan bertindak sebagai figur yang berpura-pura menjadi pemilik tanah dan bangunan. Lalu, ada pula yang berperan sebagai Staf PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan ada juga yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah.

"Dalam menjalankan aksinya, setelah melihat ada rumah, bangunan, tanah yang dijual, kelompok mafia tanah ini beraksi berdasarkan peran yang saya sampaikan tadi," tuturnya. (Baca juga; Bongkar Kasus Dino Patti Djalal, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus )

Dia menambahkan, dari pengungkapan kasus itu, bisa dilihat ada tiga klaster atau kategori. Pertama, klaster korban sebagai pemilik sah sertifikat tanah dan bangunannya, kedua klaster mafia tanah berupa kelompo mafia tanah yang telah diungkap itu, yang mana ada 15 tersangka, dan ketiga klaster korban pembeli, yang mana sejatinya beritikad baik hendak membeli tanah itu tapi tak tahu kalau sejatinya dia telah tertipu.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Rekomendasi
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
OTT Lalu Ahmad Zaini...
OTT Lalu Ahmad Zaini Terkait Proyek di Lombok Barat
Berita Terkini
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved