Terjerat Narkoba, Rinada Eks Istri Personel Band The Titans Direhabilitasi

Jum'at, 19 Februari 2021 - 15:59 WIB
loading...
Terjerat Narkoba, Rinada...
Rinada, penyanyi Kota Bandung yang pernah terjerat kasus foto mesum kembali berurusan dengan polisi gegara mengonsumsi sabu. Foto/dok
A A A
BANDUNG - Penyanyi Rinada (40), eks istri personel band The Titans, akhirnya direhabilitasi. Wanita cantik yang namanya pernah mencuat gegara foto dan video mesum berseragam aparatur sipil negara (ASN) tersebut diserahkan ke BNN Kota Bandung untuk direhibilitasi dari kecanduan narkoba jenis sabu.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polrestabes BAndung AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan, Rinada sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung untuk proses rehabilitasi pada Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Rinada Foto Mesum ASN Kembali Berurusan dengan Polisi, Kali Ini Terjerat Narkoba

"Kemarin (Kamis 18/2/2021) dibawa ke BNN untuk direhabilitasi. Izin rehab diberikan setelah keluarganya mengajukan," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung dihubungi wartawan via telepon seluler (ponsel), Jumat (19/2/2021).

Diberitakan sebelumnya, Rinada ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Bandung lantaran positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Rinada merupakan mantan istri salah satu personel Band The Titans. Dari penangkapan Rinada, penyidik melakukan pengembangan sehingga menangkap lima kurir narkoba.

Lima kurir narkoba yang ditangkap antara lain, Jajang Heryana alias Abing (41), Didin (41), Ucu (40), Yena Mustofa (20), dan Deny Maysha (27). Dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti sabu 87,5 gram, extacy 23 butir, dan tembakau sintetis 8,2 gram.

Baca juga: Ini Motif Pelaku Habisi Korban di Pasar Caringin Bandung

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Rinada merupakan publik figur, seorang penyanyi yang telah dikenal masyarakat di Kota Bandung. Rinada ditangkap sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah tempat kos Jalan Pagarsih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Sedangkan lima tersangka lain ditangkap di beberapa tempat.

"Dari enam tersangka tersebut, ada satu publik figur dengan inisial RR (Rinada) yang merupakan artis penyanyi. Tersangka RR ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan dari hasil tes urine, tersangka RR positif mengandung metamphetamine atau sabu," kata Kapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).

Para tersangka, ujar Kombes Pol Ulung, dipersangkakan pasal sesuai peran masing-masing. Bagi pengguna dipersangkakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun penjara.

"Sedangkan pengedar atau kurir dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) dan (2) UURI tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup," ujar Kombes Pol Ricky Hendarsyag.

Sementara itu, Rinada mengatakan, baru mencoba mengonsunsi narkoba. "Saya baru mencoba dan ini yang terakhir buat saya," kata Rinada.

Ditanya alasan memakai sabu, Rinada mengaku terpengaruh temannya. "Kebetulan saya ketemu salah satu teman, dan disuruh mencobanya. Kesalahan saya mencobanya (narkoba), gitu. Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, keluarga besar Satnarkoba, BNN. Narkoba no, sehat yes," ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved