Modus COD-an di Polda Metro, Pelaku Mengaku Polisi

Jum'at, 19 Februari 2021 - 03:37 WIB
loading...
Modus COD-an di Polda...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pencurian dan penipuan yang memanfaatkan kantor Polda Metro Jaya dalam menjalankan aksinya. Tersangka berisinial RMP (25), menjalankan modusnya dalam beraksi dengan cara memesan barang dan dikirim ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku ini membeli sebuan ponsel pintar dengan cara COD (cash On Delivery). Caranya dia mencari ponsel pintar jenis Iphone 11 di media sosial dan membuat janji pembayaran dengan cara COD di kantor Polda Metro Jaya.

“Padahal dia bukan anggota kepolisian atau bekerja di Polda Metro Jaya,” katanya di Jakarta, Kamis 18 Februari 2021. Baca juga: Kejati DKI Jakarta Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan

Dengan cara tersebut maka korban akan yakin dan percaya sehingga akan datang ke Polda Metro Jaya. Korban yang terpedaya kemudian membuat janji dengan pelaku RMP pada tanggal 6 Februari setelah satu hari sebelumnya pelaku membuat janji ingin membeli ponsel tersebut. “Saat itu dia ketemu dengan tersangka di sekitaran kantor narkoba,” tuturnya.

Selain itu, dia mengaku juga sebagai anggota ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Setelah korban datang membawa Ponselnya, tersangka kemudian berpura-pura mengecek kondisi ponselnya. Saat itulah tersangka melakukan aksinya, dia kemudian berpura-pura kebelakang karena ada keperluan sebentar dan meninggalkan korban di tempat tersebut. “Dia bilang mau ke belakang sebentar, dan dia meninggalkan tas ranselnya untuk meyakinkan,” ujarnya.

Namun, setelah ditungu selama 30 menit tersangka tidak kunjung kembali. Sehingga korban menanyakan hal tersebut ke piket Resnarkoba apakah kenal dengan RMP dan ternyata tidak ada yang mengenalinya. “Kemudian dia langsung melapor ke SPK Polda Metro Jaya terkait penipuan dan pencurian,” tukasnya.

Setelah dilakukan penelusuran, tersangka akhirnya ditangkap pada Rabu 18 Februari 2021 di sekitar Jakarta Selatan. Dari pengakuannya, dia sengaja melakukan aksi tersebut karena ingin memilki ponsel jenis tersebut. Tidak hanya itu, tersangka RMP sebenarnya adalah karyawan swasta di salah satu perusahaan ternama di Jakarta. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita ponsel hasil kejahatannya dan barang pribadinya yang dibawa untuk menjalankan aksinya.

“Dia kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Sambangi Polres Jakarta...
Sambangi Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo Siap Laporkan Pihak Manajemen
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved