Modus COD-an di Polda Metro, Pelaku Mengaku Polisi

Jum'at, 19 Februari 2021 - 03:37 WIB
loading...
Modus COD-an di Polda...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pencurian dan penipuan yang memanfaatkan kantor Polda Metro Jaya dalam menjalankan aksinya. Tersangka berisinial RMP (25), menjalankan modusnya dalam beraksi dengan cara memesan barang dan dikirim ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku ini membeli sebuan ponsel pintar dengan cara COD (cash On Delivery). Caranya dia mencari ponsel pintar jenis Iphone 11 di media sosial dan membuat janji pembayaran dengan cara COD di kantor Polda Metro Jaya.

“Padahal dia bukan anggota kepolisian atau bekerja di Polda Metro Jaya,” katanya di Jakarta, Kamis 18 Februari 2021. Baca juga: Kejati DKI Jakarta Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan

Dengan cara tersebut maka korban akan yakin dan percaya sehingga akan datang ke Polda Metro Jaya. Korban yang terpedaya kemudian membuat janji dengan pelaku RMP pada tanggal 6 Februari setelah satu hari sebelumnya pelaku membuat janji ingin membeli ponsel tersebut. “Saat itu dia ketemu dengan tersangka di sekitaran kantor narkoba,” tuturnya.

Selain itu, dia mengaku juga sebagai anggota ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Setelah korban datang membawa Ponselnya, tersangka kemudian berpura-pura mengecek kondisi ponselnya. Saat itulah tersangka melakukan aksinya, dia kemudian berpura-pura kebelakang karena ada keperluan sebentar dan meninggalkan korban di tempat tersebut. “Dia bilang mau ke belakang sebentar, dan dia meninggalkan tas ranselnya untuk meyakinkan,” ujarnya.

Namun, setelah ditungu selama 30 menit tersangka tidak kunjung kembali. Sehingga korban menanyakan hal tersebut ke piket Resnarkoba apakah kenal dengan RMP dan ternyata tidak ada yang mengenalinya. “Kemudian dia langsung melapor ke SPK Polda Metro Jaya terkait penipuan dan pencurian,” tukasnya.

Setelah dilakukan penelusuran, tersangka akhirnya ditangkap pada Rabu 18 Februari 2021 di sekitar Jakarta Selatan. Dari pengakuannya, dia sengaja melakukan aksi tersebut karena ingin memilki ponsel jenis tersebut. Tidak hanya itu, tersangka RMP sebenarnya adalah karyawan swasta di salah satu perusahaan ternama di Jakarta. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita ponsel hasil kejahatannya dan barang pribadinya yang dibawa untuk menjalankan aksinya.

“Dia kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Rekomendasi
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved