KLHK Minta Produsen Galon Sekali Tarik Ulang Kemasan Bekas Pakai

Kamis, 18 Februari 2021 - 15:41 WIB
loading...
KLHK Minta Produsen...
Susana Konferensi pers Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021, Kamis (18/2/2021). Foto/Ist
A A A
BOGOR - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta produsen galon sekali pakai menjalankan sistem penarikan ulang kemasan bekas pakainya. Penarikan sampah plastik kemasan tersebut perlu dilakukan agar tidak mencemari lingkungan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, produsen galon sekali pakai harus memastikan tidak ada sampahnya yang bocor ke lingkungan. (Baca juga: Galon Sekali Pakai Bertentangan dengan Program Kurangi Sampah Plastik )

“Kami tekankan ke produsen galon sekali pakai ini harus diiringi dengan sistem penarikan galon yang sudah tidak digunakan itu dalam waste management. Artinya, produsen harus memastikan galon itu tidak dibuang ke TPA,” kata Rosa Vivien Ratnawati saat berbicara di konferensi pers Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021, Kamis (18/2/2021). (Baca juga: Astaga, 2.800 Kg Sampah Plastik Terkumpul dari Pantai Liang Pulau Bunaken )

Vivien menjelaskan, produsen harus menyiapkan waste manajemen mulai dari pengumpulan atau penarikan sampahnya dari konsumen, kemudian pencacahan dan kemudian didaur ulang sehingga tidak sampai ke tempat pembuangan akhir.

Apabila nanti ditemukan sampah kemasan galon sekali pakai yang bocor kelingkungan, maka dapat dikenai sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kalau dibaca di pasal 40 UU 18 Tahun 2008, apabila kemudian sampah galon itu terbuang ke lingkungan atau bocor ke lingkungan maka sangat mungkin dipidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 10 tahun. Tentu saja ini yang saya harapkan juga bisa mendorong produsen yang menggunakan galon sekali pakai untuk bisa lebih aware dan bisa memperhatikan bagaimana masalah penarikan kembali galon sekali pakai itu dan kemudian dipastikan untuk tidak dibuang ke TPA atau tidak bocor ke lingkungan,” kata Vivien.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu sebuah merek air minuman dalam kemasan mengeluarkan produk galon sekali pakai kemasan 15 liter. Kemunculan galon sekali pakai ini tentu saja memicu reaksi publik mempertanyakan sampah kemasannya.

Meskipun produsen mengklaim kemasan galon berbahan PET dan bisa didaur ulang, namun persoalan ditingkat rumah tangga adalah penyimpanan sampah galon yang ukurannya relatif besar. Masih ada kemungkinan sampah kemasan galon akan berakhir di TPA.

Produsen pun hingga saat ini belum menunjukkan adanya sistem pengelolaan sampah kemasan galon. Artinya, produsen berharap pengumpulan sampah kemasan galon dilakukan oleh pemulung. Yang artinya belum ada upaya produsen untuk bertanggung jawab langsung terhadap sampah industrinya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) Saut Marpaung mengatakan, perlunya keterlibatan pihak swasta dalam hal ini produsen dalam pengelolaan sampah. “Hal ini bertujuan agar tidak semua kemasan itu terangkut ke TPA,” ujar Saut.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
PGN Gelar Program Tukar...
PGN Gelar Program Tukar Sampah Plastik untuk BBG
Komitmen Pengelolaan...
Komitmen Pengelolaan Lingkungan, PGN Kelola Sampah Plastik
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Ratusan Relawan Bersihkan Sampah Plastik di Bali
Inovasi BRI Daur Ulang...
Inovasi BRI Daur Ulang Sampah Plastik Raih Dukungan Menteri UMKM dan Raffi Ahmad
Semangat Bali Bersatu...
Semangat Bali Bersatu Lawan Polusi Plastik di Laut
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
BPA Galon Bisa Picu...
BPA Galon Bisa Picu Biaya Kesehatan Jangka Panjang, Pakar Dorong Pencegahan dari Hulu
Sampah Plastik di Wilayah...
Sampah Plastik di Wilayah Pesisir Jadi Ancaman! Salaka, KEHATI, dan Nestle Bergerak
Rekomendasi
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Berita Terkini
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Infografis
Uni Eropa Mempertimbangkan...
Uni Eropa Mempertimbangkan Kembali Pakai Gas Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved