Mesin Ini Hancurkan 302 Kg Sabu yang Disita Polres Depok

Rabu, 17 Februari 2021 - 20:32 WIB
loading...
Mesin Ini Hancurkan...
Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikraj memasukkan sabu ke mesin penggiling di Polres Metro Depok, Rabu (17/2/2021). Foto: Okezone/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Polres Metro Depok memusnahkan ratusan kilogram sabu yang didapat dari hasil penangkapan di dua wilayah yaitu Padang, Sumatera Barat dan Pekanbaru, Kota Riau. Dari dua lokasi itu disita sabu seberat 302 kilogram.

Ratusan kilogram sabu itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin penggiling molen. Sabu dimasukkan dalam mesin dan dicampur pembersih lantai. Kemudian sabu yang telah hancur dibuang.
Baca juga: Top! Sebulan Polres Depok Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Sabu

Kasat Narkoba Polrestro Depok AKBP Aldo Ferdian mengatakan, pengungkapan di dua wilayah itu merupakan pengedar sabu jaringan internasional. “Kita lakukan pengembangan dari penangkapan awal dan didapat total 302 kilogram dan hari ini dilakukan pemusnahan,” ujarnya, Rabu (17/2/2021).

Pemusnahan dilakukan bersama unsur Forkompinda yakni Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikraj, Ketua DPRD Depok TM Yusuf Syahputra, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro, Ketua PN Depok Samsul Arief, Sekretaris Satpol PP Kota Depok Fery Birowo dan Kepala Inspektorat Depok Firmanuddin.
Baca juga: Lawan Corona, Polres Depok Dirikan Kios Masker Gratis

Pemusnahan dilakukan menggunakan tiga mesin molen. Pada pemusnahan sebelumnya dilakukan menggunakan blender. “Karena kali ini lebih banyak jadi kita gunakan mesin molen,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Rekomendasi
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
Demi Film Baru, Davina...
Demi Film Baru, Davina Karamoy Rela Potong Rambut yang Dipanjangkan 6 Tahun
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Berita Terkini
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved