Baru Bebas Desember 2020, Penjambret Handphone Ini Kangen di Penjara Lagi

Rabu, 17 Februari 2021 - 17:25 WIB
loading...
Baru Bebas Desember...
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah memberikan keterangan terkait kasus penjambretan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap dua penjambret ponsel atau handphone yang sasarannya anak-anak sedang bermain gadget. Pelaku yang tengah menjambret di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu sempat viral videonya.

"Pelaku merupakan residivis dari Johar Baru, Jakarta Pusat dan Bekasi. Dia baru bebas Desember 2020 karena kasus serupa. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Polisi Ciduk Pelaku Penjambretan Terhadap Bocah 6 Tahun di Kebagusan

Dua pelaku yang diringkus lebih dulu berinisial NUN (24). Setelah pengembangan, polisi kembali menciduk pelaku berinisial Al Haq (27). "Mereka mengaku sudah lima kali melakukan perbuatannya di lokasi lain," ucapnya.

Adapun sasarannya anak-anak yang tengah bermain handphone, pelaku lantas menghampiri anak-anak tersebut dan berpura-pura menanyakan alamat. Saat anak-anak lengah, pelaku langsung merampas handphone korban. "Hasil curiannya dijual lagi di medsos. Biasanya pakai sistem COD. Tapi, ada juga dijual di penjualan handphone bekas di Jakpus. Kami masih mengembangkan lebih lanjut terkait kasus ini," kata Azis.
Baca juga: Viral Penjambretan Perhiasan Anak-anak di Kebagusan, Polisi Buru Dua Pelaku
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar: Hukum Harus Menjamin...
Pakar: Hukum Harus Menjamin Rasa Aman, Jangan Sampai Masyarakat Takut Melawan Kejahatan
Lola Nelria di Depan...
Lola Nelria di Depan Kajari dan Kapolres Sleman: Jangan Menindak sebelum Berpikir Jernih
Mantan Kapolda Rikwanto...
Mantan Kapolda Rikwanto Kasih Paham Kapolres Sleman soal Kasus Hogi Minaya
Rekomendasi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved