Usai Ngamuk Dicemburui Istri, Pria di Tomohon Ini Malah Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
TOMOHON - Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan JM alias Jemmy (41), warga Kakaskasen Satu, Tomohon Utara, Kota Tomohon karena ngamuk dalam kondisi mabuk , Senin (15/2/2021) sekira pukul 22.15.
Katim URC Totosik Polres Tomohon , Aipda Yanny Watung langsung merespons laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari keterangan tersangka, keributan terjadi akibat adu mulut antara tersangka dengan sang istri.
“Awalnya istrinya merasa cemburu dan curiga akan obrolan di handphone tersangka dengan salah seorang perempuan yang tidak diketahui oleh istrinya,” terang Yanny, Selasa (16/2/2021).
Jemmy kemudian menjelaskan kepada sang istri bahwa itu adalah rekan kerjanya, namun istrinya tidak percaya akan penjelasan tersebut.
“Saat itulah terjadi adu mulut antara keduanya. Jemmy yang merasa emosi selanjutnya melakukan pengerusakan di kamar mandi,” kata Yanny
Tim kemudian melakukan mediasi, tetapi Jemmy yang sudah dalam keadaan mabuk menunjukan sikap tidak kooperatif serta terus mengeluarkan kata-kata makian dan berbicara dengan nada-nada yang keras.
"Dia tidak mau untuk diamankan. Selanjutnya kami mengambil tindakan dan berhasil mengamankan Jemmy ke Mapolsek Tomohon Utara,” tutur Yanny.
Di tempat terpisah, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot membenarkan adanya kejadian itu. “Saat ini Jemmy telah diamankan oleh anggota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Bambang.
Katim URC Totosik Polres Tomohon , Aipda Yanny Watung langsung merespons laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari keterangan tersangka, keributan terjadi akibat adu mulut antara tersangka dengan sang istri.
“Awalnya istrinya merasa cemburu dan curiga akan obrolan di handphone tersangka dengan salah seorang perempuan yang tidak diketahui oleh istrinya,” terang Yanny, Selasa (16/2/2021).
Jemmy kemudian menjelaskan kepada sang istri bahwa itu adalah rekan kerjanya, namun istrinya tidak percaya akan penjelasan tersebut.
“Saat itulah terjadi adu mulut antara keduanya. Jemmy yang merasa emosi selanjutnya melakukan pengerusakan di kamar mandi,” kata Yanny
Tim kemudian melakukan mediasi, tetapi Jemmy yang sudah dalam keadaan mabuk menunjukan sikap tidak kooperatif serta terus mengeluarkan kata-kata makian dan berbicara dengan nada-nada yang keras.
"Dia tidak mau untuk diamankan. Selanjutnya kami mengambil tindakan dan berhasil mengamankan Jemmy ke Mapolsek Tomohon Utara,” tutur Yanny.
Di tempat terpisah, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot membenarkan adanya kejadian itu. “Saat ini Jemmy telah diamankan oleh anggota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Bambang.
(shf)