Polda Kembali Ciduk Mafia Tanah Terkait Sertifikat Rumah Ibunda Dino Patti Djalal

Selasa, 16 Februari 2021 - 15:51 WIB
loading...
Polda Kembali Ciduk...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali meringkus pelaku mafia tanah yang berkaitan dengan rumah ibu mantan Dubes Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal . Sejauh ini, sudah ada lima orang yang diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada tiga laporan terkait kasus mafia tanah yang diadukan Dino ke polisi. Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, yang mana masih dalam proses penyelidikan.

Menurutnya, pada laporan pertama itu, polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil meringkus para pelaku mafia tanah itu. "Kasus laporan pertama itu tersangka sudah kami amankan, terakhir subuh tadi ada tersangka yang kami amankan sehingga total semuanya ada lima tersangka," ujarnya pada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Namun, Yusri belum menjelaskan, siapa saja identitas para tersangka yang telah ditangkap itu. Adapun identitas para pelaku itu bakal disampaikan pasca penyidik selesai memeriksa mereka secara mendetil, khususnya pelaku yang baru ditangkap tersebut. Baca: Merugi Rp150 Miliar, Ini Kronologis Raibnya Sertifikat Rumah Milik Ibu Dino Patti Djalal

"Saya sudah sampaikan baru tadi pagi kami tangkap. Nanti akan kami sampaikan sementara, kami sedang pemeriksaan oleh penyidik. Mudah-mudahan beberapa hari ini saya akan jelaskan untuk kasus yang pertama," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Rekomendasi
OTT Lalu Ahmad Zaini...
OTT Lalu Ahmad Zaini Terkait Proyek di Lombok Barat
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Berita Terkini
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved