Kerumunan di PIK, Polisi Segel Panggung dan Lakukan Upaya Hukum
Selasa, 16 Februari 2021 - 15:24 WIB
loading...
Satpol PP melakukan pengawasan di sekitar panggung Pantjoran, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Adanya kerumunan di Panggung Pantjoran, Pantai Indah Kapuk (PIK) , Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 14 Februari 2021 berbuntut panjang. Dengan adanya keramaian tersebut, berujung adanya pelanggaran protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, adanya kerumunan di Pantai Indah Kapuk membuat petugas melakukan tindakan tegas.
"Kita lakukan upaya hukum, (karena) iya timbulkan kerumunan," ujar Guruh saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/2/2021). Baca juga: Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Dalam pelanggaran ini, menurut Guruh, pihaknya telah memangil beberapa orang atau panitia yang telah menyelenggarakan acara.
"Sudah ada beberapa yang dipanggil kita mintai keterangan dari yang menyelenggarakan" ucap Guruh. Baca juga: Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Netizen: Tolong Pak Anies Jangan Disalahin
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, adanya kerumunan di Pantai Indah Kapuk membuat petugas melakukan tindakan tegas.
"Kita lakukan upaya hukum, (karena) iya timbulkan kerumunan," ujar Guruh saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/2/2021). Baca juga: Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Dalam pelanggaran ini, menurut Guruh, pihaknya telah memangil beberapa orang atau panitia yang telah menyelenggarakan acara.
"Sudah ada beberapa yang dipanggil kita mintai keterangan dari yang menyelenggarakan" ucap Guruh. Baca juga: Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Netizen: Tolong Pak Anies Jangan Disalahin
Lihat Juga :