Langgar Jam Operasional PPKM Mikro, Kafe di Cakung Didenda Rp50 Juta

Senin, 15 Februari 2021 - 20:40 WIB
loading...
Langgar Jam Operasional...
Petugas menyegel kafe yang melanggar PPKM Mikro di Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Timur menindak empat kafe di Cakung dan Rawamangun, Minggu (14/2/2021) malam. Kafe tersebut melanggar jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mikro.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budi Novian mengatakan, razia yang digelar di Cakung, Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng, pihaknya memberikan sanksi tegas berupa denda sebesar Rp50 juta dan penutupan sementara. "Kafe ini nekat beroperasi di luar batas jam operasional yang telah ditentukan," ujarnya, Senin (15/2/2021).
Baca juga: PPKM Mikro, TNI-Polri Dirikan 13.175 Posko Terpadu di 17.680 Kelurahan

Satpol PP terus menertibkan tempat usaha yang buka di luar jam operasi yang telah ditentukan. Sebagai contoh, denda akan dilipatgandakan menjadi Rp100 juta bagi mereka yang tetap ngeyel.

Satu kafe lainnya mendapat sanksi teguran dan ditutup selama 3x24 jam karena baru pertama kali melanggar pembatasan jam operasional. "Sanksi denda maksimal untuk memberikan efek jera bagi pemilik usaha yang nekat melanggar aturan main saat pemberlakuan PPKM Mikro," tuturnya.

Adapun dua kafe lainnya yang melanggar jam operasional berlokasi di Jalan Rawamangun Muka Barat dan Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Pulogadung.
Baca juga: Satpol PP DKI Segel Panti Pijat Berkedok Kafe dan Bar di Cengkareng
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Lapor SPT Perorangan...
Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini, Lewat Deadline Kena Denda Segini
Rekomendasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
Berita Terkini
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved