Langgar Jam Operasional PPKM Mikro, Kafe di Cakung Didenda Rp50 Juta

Senin, 15 Februari 2021 - 20:40 WIB
loading...
Langgar Jam Operasional...
Petugas menyegel kafe yang melanggar PPKM Mikro di Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Timur menindak empat kafe di Cakung dan Rawamangun, Minggu (14/2/2021) malam. Kafe tersebut melanggar jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mikro.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budi Novian mengatakan, razia yang digelar di Cakung, Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng, pihaknya memberikan sanksi tegas berupa denda sebesar Rp50 juta dan penutupan sementara. "Kafe ini nekat beroperasi di luar batas jam operasional yang telah ditentukan," ujarnya, Senin (15/2/2021).
Baca juga: PPKM Mikro, TNI-Polri Dirikan 13.175 Posko Terpadu di 17.680 Kelurahan

Satpol PP terus menertibkan tempat usaha yang buka di luar jam operasi yang telah ditentukan. Sebagai contoh, denda akan dilipatgandakan menjadi Rp100 juta bagi mereka yang tetap ngeyel.

Satu kafe lainnya mendapat sanksi teguran dan ditutup selama 3x24 jam karena baru pertama kali melanggar pembatasan jam operasional. "Sanksi denda maksimal untuk memberikan efek jera bagi pemilik usaha yang nekat melanggar aturan main saat pemberlakuan PPKM Mikro," tuturnya.

Adapun dua kafe lainnya yang melanggar jam operasional berlokasi di Jalan Rawamangun Muka Barat dan Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Pulogadung.
Baca juga: Satpol PP DKI Segel Panti Pijat Berkedok Kafe dan Bar di Cengkareng
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Rekomendasi
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Khalil al-Hayya Jadi...
Khalil al-Hayya Jadi Pemimpin Hamas, Perjuangan Gaza Makin Konfrontatif atau Pragmatis?
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved