Pemprov Jabar Kucurkan Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Rp40 Miliar
Senin, 15 Februari 2021 - 19:09 WIB
loading...
Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang 21 kilometer. Foto: Abdullah M Surjaya/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp40 miliar untuk pelebaran ruas Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang 21 kilometer. Jalan yang akan dilebarkan ini melintasi tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi yakni Kecamatan Cikarang Selatan, Serang Baru dan Kecamatan Cibarusah.
Kepastian itu setelah Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat melakukan peninjauan di Jalan Cikarang-Cibarusah. Baca juga: Pemkab Bekasi Jadikan Hotel Ibis Cikarang Tempat Isolasi Terpusat
"Kami sudah tiga kali menganggarkan untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah namun tidak terserap karena proses pembebebasan lahan yang belum juga terselesaikan," kata Uu di Cikarang, Senin (15/2/2021).
Menurut dia, dalam proses pembebasan lahan, pihaknya dibantu Pemerintah Kabupaten Bekasi dan saat rapat koordinasi bersama hari ini, pemerintah daerah setempat menyatakan bahwa pembebasan lahan sudah terselesaikan jadi bisa segera dilakukan pembangunan tanpa terkecuali harus segera dilebarkan.
"Tapi seperti waktu saya jadi bupati dahulu, pembebasan lahan memang menjadi persoalan yang agak sulit diatasi. Tapi hari ini sudah ada kesepakatan bersama, DPRD membuat surat pernyataan resmi bahwa pembebasan lahan sudah dianggap selesai," ungkapnya.
Kepastian itu setelah Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat melakukan peninjauan di Jalan Cikarang-Cibarusah. Baca juga: Pemkab Bekasi Jadikan Hotel Ibis Cikarang Tempat Isolasi Terpusat
"Kami sudah tiga kali menganggarkan untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah namun tidak terserap karena proses pembebebasan lahan yang belum juga terselesaikan," kata Uu di Cikarang, Senin (15/2/2021).
Menurut dia, dalam proses pembebasan lahan, pihaknya dibantu Pemerintah Kabupaten Bekasi dan saat rapat koordinasi bersama hari ini, pemerintah daerah setempat menyatakan bahwa pembebasan lahan sudah terselesaikan jadi bisa segera dilakukan pembangunan tanpa terkecuali harus segera dilebarkan.
"Tapi seperti waktu saya jadi bupati dahulu, pembebasan lahan memang menjadi persoalan yang agak sulit diatasi. Tapi hari ini sudah ada kesepakatan bersama, DPRD membuat surat pernyataan resmi bahwa pembebasan lahan sudah dianggap selesai," ungkapnya.
Lihat Juga :