Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19 di Gowa Akan Dapat Rp15 Juta

Senin, 15 Februari 2021 - 18:16 WIB
loading...
Ahli Waris Korban Meninggal...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
GOWA - Tahun ini, seluruh ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 akan mendapatkan santunan sebesar Rp15.000.000 setiap ahli warisnya. Pemberian santunan itu sesuai edaran Kementerian Sosial melalui Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait penanganan perlindungan sosial yang ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa .

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa , Syamsuddin Bidol mengatakan, saat ini pihaknya telah mendata beberapa ahli waris yang megumpulkan berkas di dinasnya untuk diverifikasi, kemudian dikirim ke Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Sulsel.

Baca juga: Akhirnya, Vaksin Sinovac Aman untuk Komorbid, Ibu Menyusui, dan Penyitas COVID-19

"Datanya harus betul-betul terkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, perangkat pemerintahan kecamatan, desa/ kelurahan setempat, jika hal ini dilakukan maka akan mudah untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan sehingga para ahli waris lebih mudah dalam layanan," katanya, Senin (15/2/2021).

Adapun syarat yang dibutuhkan oleh ahli waris adalah surat keterangan kematian yang disebabkan Covid-19 baik dari rumah sakit/puskesmas/dinas kesehatan, dan surat kematian dari desa/lurah setempat.

Selain itu, surat keterangan ahli waris, fotokopi KK dan KTP korban dan ahli waris, fotokopi buku rekening ahli waris, dokumentasi saat dirawat atau proses pemakaman, kontak ahli waris/keluarga.

"Jadi semua persyaratan yang dibutuhkan harus dipenuhi kemudian membawa berkasnya ke kantor Dinas Sosial Bidang Perlindungan Sosial, nanti kami akan verifikasi lalu buatkan proposalnya kemudian membawa ke Dinsos Sulsel," jelasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Hari Libur dan Cuti Bersama Dinilai Perlu Dievaluasi

Syamsuddin mengaku, pihaknya akan menyusun dengan baik data yang tercatat agar tepat sasaran, tertib administrasi ķepada para ahli waris dan memastikan jumlah bantuannya diterima melalui rekening bank.

"Kami akan selalu melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengetahui sejauh mana perkembangannya," tambahnya.

Sementara, Kepala Bidang Perlindungan Sosial, Asrianty mengaku saat ini sudah ada sekitar 35 ahli waris yang mengajukan berkas, dan diharapkan para camat, desa/lurah setempat bisa mengonfirmasikan ke masyarakatnya yang merupakan keluarga atau ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 untuk segera melakukan pengurusan santunan ini berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan.

Baca juga: Kurangi Risiko Penularan COVID-19 dengan Menjaga Kebersihan Gigi dan Mulut

"Untuk batas waktu tidak ada, selama Presiden tidak mencabut Covid-19 sebagai bencana sosial maka bantuan ini akan terus ada. Jadi sebaiknya para ahli waris bisa segera mengumpulkan berkasnya atau jika kurang mengerti bisa menghubungi kontak person kami," tutupnya.

Adapun nomor yang yang dapat dihubungi masyarakat hubungi yaitu Asrianty 0821 8732 5180 atau Sofyan 081355272102, bahkan dapat juga langsung mengunjungi kantor Dinas Sosial Kabupaten Gowa di lingkup kantor Bupati Gowa , Jalan Mesjid Raya No 30 Sungguminasa.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Dokter Spesialis...
Lagi, Dokter Spesialis di Surabaya Meninggal Dunia karena Covid-19
Dikenal Kritis, Begini...
Dikenal Kritis, Begini Sosok Guru Besar Unpar Asep Warlan di Mata Para Sahabat
Guru Besar Unpar Asep...
Guru Besar Unpar Asep Warlan Yusuf Meninggal Dunia Covid-19
Dokter Urip Murtedjo...
Dokter Urip Murtedjo Spesialis Bedah Meninggal setelah Berjuang Melawan Covid-19
3 Warga Sikka Meninggal...
3 Warga Sikka Meninggal Covid-19, Satgas Ingatkan Warga Patuhi Prokes
Keluarga 30 Dosen dan...
Keluarga 30 Dosen dan Tendik Unpad yang Meninggal Akibat COVID-19 Diberi Santunan
Pertama di Tahun 2023,...
Pertama di Tahun 2023, Balita Singapura Meninggal Akibat Covid-19
Terima Laporan Kisruh...
Terima Laporan Kisruh BPNT, Adnan Minta Dinsos Awasi Semua E-Warong
Kabar Duka, Adik Menpan...
Kabar Duka, Adik Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia Akibat Terpapar Covid-19
Rekomendasi
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
Harry Kane Cetak Brace,...
Harry Kane Cetak Brace, Inggris Singkirkan DR Kongo
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved