Selain Overstay, WNA Thailand dan Maroko Diciduk Tinggal Bersama

Senin, 15 Februari 2021 - 15:36 WIB
loading...
Selain Overstay, WNA...
Imigrasi Jakarta Selatan ciduk WNA Thailand dan Maroko karena langgar keimigrasian. Foto: Ari Sandita Murti/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengamankan 2 WNA asal Thailand dan Maroko berinisial PS seorang perempuan dan KA seorang lelaki lantaran melakukan pelanggaran Keimigrasian. Selain melakukan overstay, keduanya sampai tinggal bersama meski bukan suami istri.

Kepala Divisi Keimigrasian (Kadiv Imigrasi) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Saffar Muhammad Godam mengatakan, keduanya diamankan petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di sebuah kos-kosan kawasan Jakarta Selatan. Kedua WNA yang diduga melanggar Pasal 119 ayat (1) dan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian itu diamankan saat petugas melakukan operasi rutin tentang WNA.

"Ini merupakan kegiatan operasi rutin dari Imigrasi. Dua orang asing asal Thailand berinisial PS (wanita) dan KA asal Maroko diamankan dalam operasi tersebut," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/2/2021). Baca juga: WNA Terpilih Jadi Bupati, KAMMI Pertanyakan Tata Kelola Data Kependudukan

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Muhammad Tito Andrianto menambahkan, keduanya diamankan karena telah melakukan pelanggaran Keimigrasi izin tinggal atau overstay. Izin tinggal PS berlaku hingga 18 Agustus 2020 lalu, sedangkan KA izin tinggalnya berlaku hingga 05 November 2020.

"Dua orang asing ini pasport yang dipakai habis masa berlakunya, kedunya juga bukan suami istri, tapi di tempat kost yang sama. Mereka tak mengurus perpanjangan dengan alasan biaya, harusnya mereka tetap melaporkan diri ke kantor imigrasi," tuturnya. Baca juga: Kemendagri Akan Batalkan E-KTP Bupati Sabu Raijua Terpilih Jika Terbukti WNA
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
KEDOK VISA KUNJUNGAN!...
KEDOK VISA KUNJUNGAN! Ratusan WNA Terlibat Penipuan Investasi Internasional
Polri Buru Aktor Utama...
Polri Buru Aktor Utama Sindikat Judol Internasional melalui Aliran Dana
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Berita Terkini
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved