Dino Patti Djalal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Dianggap Memfitnah

Minggu, 14 Februari 2021 - 14:12 WIB
loading...
Dino Patti Djalal Dilaporkan...
Dino Patti Djalal. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fredy Kusnadi, pihak yang mengklaim sebagai pembeli rumah ibu Dino Patti Djalal melaporkan Dino Patti Djalal ke Polda Metro Jaya lantaran menganggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ tertanggal Sabtu, 13 Februari 2021. Mantan Juru Bicara Presiden di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu disangka melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Baca juga: BPN Bisa Batalkan Akta Jual Beli Sertifikat Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal, Asal...

Dino dianggap telah mencemarkan nama baik dan menghina Fredy dengan menyebutnya sebagai dalang sindikat mafia penipuan sertifikat tanah. “Klien kami saudara Fredy memang benar ada membeli satu rumah di Jalan Antasari yang proses jual belinya dimulai dari pembayaran uang muka sebesar Rp500 juta pada Ibu Dino. Selanjutnya, Fredy menebus sertifikat atas nama keponakan atau sepupunya (Yurmisnawita) tersebut di koperasi simpan pinjam," ujar pengacara Fredy Kusnadi, Tonin Tachta, Minggu (14/2/2021).

Kliennya itu telah melakukan pembayaran uang muka rumah dari harga yang telah disepakati, yang selanjutnya dibayar secara kredit atau menyicil. Setelah itu, kliennya pun melakukan balik nama berdasarkan PBB dan AJB di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jakarta Selatan. "Setelah itu, apa yang salah dan palsu? Apakah ini mafia? Dan oleh sepupu atau keponakan tersebut klien kami dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya," katanya. Baca juga: Dino Patti Djalal Korban Mafia Tanah, Menteri ATR: Jangan Kasih Sertifikat ke Orang Lain

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal memberi kabar mengejutkan perihal penegakan hukum terhadap mafia tanah . Menurut dia, polisi telah membebaskan dalang mafia tanah tanpa proses hukum yang jelas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved