Dino Patti Djalal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Dianggap Memfitnah

Minggu, 14 Februari 2021 - 14:12 WIB
loading...
Dino Patti Djalal Dilaporkan...
Dino Patti Djalal. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fredy Kusnadi, pihak yang mengklaim sebagai pembeli rumah ibu Dino Patti Djalal melaporkan Dino Patti Djalal ke Polda Metro Jaya lantaran menganggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ tertanggal Sabtu, 13 Februari 2021. Mantan Juru Bicara Presiden di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu disangka melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Baca juga: BPN Bisa Batalkan Akta Jual Beli Sertifikat Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal, Asal...

Dino dianggap telah mencemarkan nama baik dan menghina Fredy dengan menyebutnya sebagai dalang sindikat mafia penipuan sertifikat tanah. “Klien kami saudara Fredy memang benar ada membeli satu rumah di Jalan Antasari yang proses jual belinya dimulai dari pembayaran uang muka sebesar Rp500 juta pada Ibu Dino. Selanjutnya, Fredy menebus sertifikat atas nama keponakan atau sepupunya (Yurmisnawita) tersebut di koperasi simpan pinjam," ujar pengacara Fredy Kusnadi, Tonin Tachta, Minggu (14/2/2021).

Kliennya itu telah melakukan pembayaran uang muka rumah dari harga yang telah disepakati, yang selanjutnya dibayar secara kredit atau menyicil. Setelah itu, kliennya pun melakukan balik nama berdasarkan PBB dan AJB di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jakarta Selatan. "Setelah itu, apa yang salah dan palsu? Apakah ini mafia? Dan oleh sepupu atau keponakan tersebut klien kami dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya," katanya. Baca juga: Dino Patti Djalal Korban Mafia Tanah, Menteri ATR: Jangan Kasih Sertifikat ke Orang Lain

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal memberi kabar mengejutkan perihal penegakan hukum terhadap mafia tanah . Menurut dia, polisi telah membebaskan dalang mafia tanah tanpa proses hukum yang jelas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Rekomendasi
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed
JJ All Star 2026 Jadi...
JJ All Star 2026 Jadi Awal Kebangkitan Equestrian Nasional
Berita Terkini
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved