Pemprov DKI Berikan Pelayanan Penanganan Covid-19 hingga 28% untuk Warga Luar Jakarta

Minggu, 14 Februari 2021 - 02:32 WIB
loading...
Pemprov DKI Berikan...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah memberikan pelayanan penanganan Covid-19 sebanyak 28% untuk warga luar DKI Jakarta. DKI pun terus berupaya dalam penanganan Covid-19 mulai dari pencegahan, penanganan, dan pengendalian Covid-19 dengan terus meningkatkan 3T, yaitu testing, tracing dan treatment.

"Berbagai fasilitas terus kita tingkatkan, seperti RS rujukan, tempat tidur, ruang ICU, penambahan jumlah tenaga kesehatan, berbagai fasilitas dan dukungan juga penambahan hotel bagi isolasi mandiri, terus kita tambah," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Sabtu (13/2/2021).

Ariza mengatakan, tak hanya warga DKI saja yang mendapatkan pelayanan penanganan Covid-19. Namun, warga di luar Ibu Kota pun juga tetap diperhatikan oleh Pemprov DKI. Baca: Wagub DKI Ariza Dorong Kaum Muda Bantu Tangani Covid-19

"Mudah-mudahan, dengan peningkatan fasilitas tidak hanya membantu warga Jakarta, tetapi juga masyarakat luar Jakarta. Sebagaimana kita ketahui, tidak kurang dari 24% bahkan sampai 28%, kami memberikan pelayanan dan bantuan kepada warga di luar Jakarta, itulah komitmen dan konsistensi kita semua, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk selalu membantu masyarakat di manapun, kapanpun dan siapapun tidak membeda-bedakan dari mana asalnya, suku, agama dan sebagainya. Kita sebagai saudara untuk saling membantu," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan, dilakukan tes PCR sebanyak 11.072 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 9.633 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.018 positif dan 6.615 negatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved