Libur Panjang Imlek, Petugas Gabungan Gelar Operasi Penyekatan Kendaraan Luar Bandung
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kendaraan dari luar wilayah Bandung menjadi objek sasaran kegiatan Operasi Yustisi Stasioner (Penyekatan) di wilayah hukum Polresta Bandung.
Kegiatan digelar dalam rangka penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan pengamanan libur panjang Tahun Baru Imlek 2021 di wilayah Kabupaten Bandung.
Operasi tersebut digelar di beberapa titik, di antaranya Simpang 4 Tol Soreang, Pos Lantas Tangguh Simpang Cileunyi, dan Pos Lantas Tangguh Simpang 3 Kersen Bojongsoang, Sabtu (13/2/2021).
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol R Erik Bangun Prakasa mengatakan, kegiatan penyekatan digelar untuk menekan potensi penularan COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.
"Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan operasi gabungan ini adalah kendaraan yang keluar dari Tol Soreang, terutama kendaraan yang datang dari luar wilayah Kabupaten Bandung (pribadi maupun angkutan umum)," ujar Erik, Sabtu (13/2/2021).
Dalam operasi tersebut, pihaknya juga melakukan pengecekan kelaikan kendaraan serta administrasi kendaraan, baik surat-surat kendaraan maupun surat-surat pengemudi.
"Selain itu, pengecekan kesehatan dan surat keterangan hasil RT-PCR atau rapid test antigen terhadap pengemudi dan penumpang kendaraan pribadi," katanya.
Tidak hanya itu, pengecekan penerapan protokol kesehatan COVID-19 juga dilakukan, terutama kendaraan angkutan umum seperti bus atau elf. "Kami juga menggelar rapid test antigen gratis kepada pengemudi dan penumpang transportasi umum," imbuhnya.
Erik mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas serta melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. "Kepada pengemudi dan penumpang kami imbau agar tertib berlalu lintas serta menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19," imbau Erik.
Dari operasi tersebut, lanjut Erik, terpaksa memutarbalikkan sejumlah kendaraan ke tempat asalnya. Selain itu, ratusan pengemudi dan penumpang kendaraan pun diminta untuk menjalani rapid test.
Kegiatan digelar dalam rangka penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan pengamanan libur panjang Tahun Baru Imlek 2021 di wilayah Kabupaten Bandung.
Operasi tersebut digelar di beberapa titik, di antaranya Simpang 4 Tol Soreang, Pos Lantas Tangguh Simpang Cileunyi, dan Pos Lantas Tangguh Simpang 3 Kersen Bojongsoang, Sabtu (13/2/2021).
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol R Erik Bangun Prakasa mengatakan, kegiatan penyekatan digelar untuk menekan potensi penularan COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.
"Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan operasi gabungan ini adalah kendaraan yang keluar dari Tol Soreang, terutama kendaraan yang datang dari luar wilayah Kabupaten Bandung (pribadi maupun angkutan umum)," ujar Erik, Sabtu (13/2/2021).
Dalam operasi tersebut, pihaknya juga melakukan pengecekan kelaikan kendaraan serta administrasi kendaraan, baik surat-surat kendaraan maupun surat-surat pengemudi.
"Selain itu, pengecekan kesehatan dan surat keterangan hasil RT-PCR atau rapid test antigen terhadap pengemudi dan penumpang kendaraan pribadi," katanya.
Tidak hanya itu, pengecekan penerapan protokol kesehatan COVID-19 juga dilakukan, terutama kendaraan angkutan umum seperti bus atau elf. "Kami juga menggelar rapid test antigen gratis kepada pengemudi dan penumpang transportasi umum," imbuhnya.
Erik mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas serta melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. "Kepada pengemudi dan penumpang kami imbau agar tertib berlalu lintas serta menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19," imbau Erik.
Dari operasi tersebut, lanjut Erik, terpaksa memutarbalikkan sejumlah kendaraan ke tempat asalnya. Selain itu, ratusan pengemudi dan penumpang kendaraan pun diminta untuk menjalani rapid test.