Mitigasi Banjir Ala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta

Sabtu, 13 Februari 2021 - 22:01 WIB
loading...
Mitigasi Banjir Ala...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air melakukan sejumlah langkah antisipatif terjadinya bencana saat musim penghujan .Setidaknya ada lima upaya yang telah dilakukan oleh jajarannya, yakni Gerebek Lumpur, Pengelolaan Air Hujan (Drainase Vertikal), Pemeliharaan Pompa, Penanganan Banjir Rob melalui NCICD, dan Pengelolaan Sistem Polder.

Hal demikian disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Dudi Gardesi. Kata dia, Gerebek Lumpur itu berbentuk pengerukan bertujuan meningkatkan kapasitas saluran, kali dan waduk, sehingga pada musim hujan daya tampungnya bisa maksimal. Baca juga: Antisipasi Banjir, Dinas SDA DKI Keruk Waduk di Jakarta Secara Serentak

“Pada tahun 2020, untuk waduk, jumlah yang sudah dikeruk sebanyak 23 waduk, dengan volume pengerukan 446.402,9 m3. Lalu, untuk pengerukan kali, total sebanyak 93 lokasi, dengan volume pengerukan 279.967,5 m3. Sementara itu, saluran penghubung yang sudah dikeruk sebanyak 390 saluran, dengan volume pengerukan 121.002,6 m3. Itu untuk tahun 2020 ya, pada tahun-tahun sebelumnya juga sudah dilakukan pengerukan di lokasi lainnya,” ujar Dudi di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Dudi menambahkan, pembangunan drainase vertikal (sumur resapan) yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan unsur-unsur terkait di wilayah dan melibatkan masyarakat. Hingga 31 Desember 2020, telah tersedia 2.974 titik drainase vertikal di 777 lokasi, seperti di RPTRA, Gedung Pemda, Sekolah, Taman Kota, dan Masjid.

Selain itu, untuk penanganan banjir rob melalui NCICD, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta telah menentukan lokasi prioritas pembangunan tanggul pantai, yaitu Kamal Muara, Kali Blencong, Kali Adem-Muara Angke, Pantai Muara, Sunda Kelapa, dan Tanjung Priok. Saat ini telah terbangun sepanjang 12,6 Km tanggul pantai dan akan terus dilanjutkan pembangunannya.

Sementara itu, untuk pembangunan/rehabilitasi sistem polder pada 2021-2022, lokasinya antara lain: Baca juga: Penanganan Banjir di Jakarta Pusat Wajib Gunakan Standar KPI, Genangan Maksimal 6 Jam - Kelapa Gading, Jakarta Utara : Pompa Kali Betik dan Pompa Artha Gading
- Pulo Gadung, Jakarta Timur: Pompa Pulomas
- Cakung-Cilincing, Jakarta Timur : Pompa Marunda
- Makassar, Jakarta Timur : Pompa Tipala
- Cipayung, Jakarta Timur : Pompa Adhyaksa
- Penjaringan, Jakarta Utara : Pompa Muara Angke dan Pompa Teluk Gong
- Pademangan, Jakarta Utara : Pompa Mangga Dua
- Kembangan-Kedoya, Jakarta Barat : Pompa Green Garden.

"Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan 487 pompa stationer di 178 lokasi, 175 pompa mobile di 5 wilayah, 257 alat berat, 465dump truck, 36 pintu air, dan 8.101 personel (Pasukan Biru)," terangnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Rekomendasi
China Ciptakan Baterai...
China Ciptakan Baterai Nuklir yang Bisa Bertahan Ribuan Tahun
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved