Gugat Kemenangan Petahana Edi-Rendi di MK, RKK Harapkan Keadilan

Sabtu, 13 Februari 2021 - 13:42 WIB
loading...
Gugat Kemenangan Petahana...
Relawan Kolom Kosong (RKK) berharap MK memberikan keputusan yang adil terkait sengkarut pemilihan kepala daerah di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto istimewa
A A A
KUTAI KARTANEGARA - Relawan Kolom Kosong (RKK) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan keputusan yang adil terkait sengkarut pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Koordinator RKK Hendrawan Gunawan mengatakan, sejatinya penyelenggaraan Pilkada merupakan wujud kedaulatan rakyat dengan indikator penyelenggaraan berlandaskan prinsip jujur dan adil.

“Tidak terpenuhinya prinsip jujur dan adil berpotensi menjadikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah delegitimasi. Bahwa delegitimasinya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, tercermin dalam proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang berlangsung di Kabupaten Kutai Kartanegara, dimana prosesnya tidak adil dan menciderai hakikat kedaulatan rakyat,” kata Hendrawan dalam pernyataannya, Sabtu (13/2/2021). Baca juga: Gugatan Pilkada, MK Diharap Beri Ruang bagi Siapapun yang Merasa Dicurangi

Sekadar diingat, Pilkada di Kukar diikuti calon tunggal pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin. Melawan kotak kosong, calon petahana itu berhasil meraih 200.632 suara. Sementara saingannya berupa kotak kosong meraih sebanyak 70.507 suara. Atas dasar perolehan suara tersebut, KPU Kukar menetapkan pasangan Edi-Rendi sebagai pemenang.

Namun kemenangan ini digugat ke MK oleh LSM pemantau yaitu Lumbung Informasi Rakyat (Lira) dengan alasan adanya pelanggaran terstruktur dalam proses pilkada. Saat ini gugatan Lira dalam penanganan MK.

Atas langkah Lira tersebut, RKK menyampaikan apresiasi. Hendrawan membeberkan, ketidakadilan dalam proses Pilkada telah dilakukan petahana melalui kewenangan yang melekat pada dirinya. Terhadap perbuatan tersebut, lanjutnya, masyarakat telah melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Puncaknya adalah ketika Bawaslu RI menerbitkan rekomendasi sanksi atas pelanggaran berupa pembatalan petahana sebagai calon bupati Kukar.

Namun fatalnya, lanjut Hendrawan, KPU Kukar mempertontonkan sikapnya yang tidak netral dalam penyelenggaraan pilkada dengan menolak melaksanakan rekomendasi Bawaslu RI tersebut. “Yang pada akhirnya berujung dengan pemberian sanksi peringatan keras oleh DKPP kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kutai Kartanegara serta pemberhentian Erliando Saputra sebagai Ketua KPU Kutai Kartanegara,” tutur Hendrawan. Baca juga: Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie Optimistis MK Tolak Gugatan Muhamad-Saras

Ini membuktikan bahwa penyelenggaran pilkada di Kabupaten Kukar telah mengabaikan prinsip jujur dan adil. “Sehingga atas hal tersebut, kami masyarakat Kutai Kartanegara selalu berharap mendapat keadilan dan perlakuan hukum yang sama dalam segala upaya hukum yang telah ditempuh,” tutupnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Bareskrim Turun Tangan...
Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara
Gubernur Kaltim: Sejumlah...
Gubernur Kaltim: Sejumlah Item Renovasi Rumah Jabatan Gunakan Anggaran Pribadi
Akses Internet di Desa-desa...
Akses Internet di Desa-desa Terpencil Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Gubernur Kaltim Rudy...
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Terpilih Jadi Ketua APPSI, Ini Kiprahnya
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved