Gugat Kemenangan Petahana Edi-Rendi di MK, RKK Harapkan Keadilan

Sabtu, 13 Februari 2021 - 13:42 WIB
loading...
Gugat Kemenangan Petahana...
Relawan Kolom Kosong (RKK) berharap MK memberikan keputusan yang adil terkait sengkarut pemilihan kepala daerah di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto istimewa
A A A
KUTAI KARTANEGARA - Relawan Kolom Kosong (RKK) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan keputusan yang adil terkait sengkarut pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Koordinator RKK Hendrawan Gunawan mengatakan, sejatinya penyelenggaraan Pilkada merupakan wujud kedaulatan rakyat dengan indikator penyelenggaraan berlandaskan prinsip jujur dan adil.

“Tidak terpenuhinya prinsip jujur dan adil berpotensi menjadikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah delegitimasi. Bahwa delegitimasinya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, tercermin dalam proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang berlangsung di Kabupaten Kutai Kartanegara, dimana prosesnya tidak adil dan menciderai hakikat kedaulatan rakyat,” kata Hendrawan dalam pernyataannya, Sabtu (13/2/2021). Baca juga: Gugatan Pilkada, MK Diharap Beri Ruang bagi Siapapun yang Merasa Dicurangi

Sekadar diingat, Pilkada di Kukar diikuti calon tunggal pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin. Melawan kotak kosong, calon petahana itu berhasil meraih 200.632 suara. Sementara saingannya berupa kotak kosong meraih sebanyak 70.507 suara. Atas dasar perolehan suara tersebut, KPU Kukar menetapkan pasangan Edi-Rendi sebagai pemenang.

Namun kemenangan ini digugat ke MK oleh LSM pemantau yaitu Lumbung Informasi Rakyat (Lira) dengan alasan adanya pelanggaran terstruktur dalam proses pilkada. Saat ini gugatan Lira dalam penanganan MK.

Atas langkah Lira tersebut, RKK menyampaikan apresiasi. Hendrawan membeberkan, ketidakadilan dalam proses Pilkada telah dilakukan petahana melalui kewenangan yang melekat pada dirinya. Terhadap perbuatan tersebut, lanjutnya, masyarakat telah melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Puncaknya adalah ketika Bawaslu RI menerbitkan rekomendasi sanksi atas pelanggaran berupa pembatalan petahana sebagai calon bupati Kukar.

Namun fatalnya, lanjut Hendrawan, KPU Kukar mempertontonkan sikapnya yang tidak netral dalam penyelenggaraan pilkada dengan menolak melaksanakan rekomendasi Bawaslu RI tersebut. “Yang pada akhirnya berujung dengan pemberian sanksi peringatan keras oleh DKPP kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kutai Kartanegara serta pemberhentian Erliando Saputra sebagai Ketua KPU Kutai Kartanegara,” tutur Hendrawan. Baca juga: Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie Optimistis MK Tolak Gugatan Muhamad-Saras

Ini membuktikan bahwa penyelenggaran pilkada di Kabupaten Kukar telah mengabaikan prinsip jujur dan adil. “Sehingga atas hal tersebut, kami masyarakat Kutai Kartanegara selalu berharap mendapat keadilan dan perlakuan hukum yang sama dalam segala upaya hukum yang telah ditempuh,” tutupnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Bareskrim Turun Tangan...
Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara
Gubernur Kaltim: Sejumlah...
Gubernur Kaltim: Sejumlah Item Renovasi Rumah Jabatan Gunakan Anggaran Pribadi
Akses Internet di Desa-desa...
Akses Internet di Desa-desa Terpencil Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Gubernur Kaltim Rudy...
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Terpilih Jadi Ketua APPSI, Ini Kiprahnya
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved