Wagub Sumut Musa Rajekshah Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Sibolga

Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:09 WIB
loading...
Wagub Sumut Musa Rajekshah...
Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah berikan bantuan kepada para korban kebakaran di Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga. (Foto: SINDONews/Ist)
A A A
SIBOLGA - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga . Bantuan berupa bahan kebutuhan pokok dan uang tali asih diharapkan dapat meringankan warga korban kebakaran di sejumlah lokasi di Sibolga, baru-baru ini.

Didampingi Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk, Musa Rajekshah bertemu langsung dengan para korban kebakaran di Jalan Suprapto, Kelurahan Pancuran Gerobak. Sedikitnya 8 unit kios dan rumah warga hangus terbakar dalam musibah tersebut.

Penyerahan bantuan didampingi Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Riadil Akhir Lubis, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ismael Parenus Sinaga, dan sejumlah OPD Pemerintah Kota Sibolga .

"Kita tidak menginginkan musibah kebakaran ini terjadi, tapi ini sudah terjadi dan kita berharap tidak ada lagi hal-hal seperti ini lagi ke depan. Janganlah berlarut bersedih hati, kami memberikan bantuan ini kiranya dapat meringkan beban bapak dan ibu sekalian," kata Musa Rajekshah ,Jumat (12/2/2021).

Wagub Sumut mengimbau masyarakat untuk lebih teliti terkait kelistrikan dalam pembangunan rumah. Jika sembarangan dikhawatirkan dapat terjadi korsleting listrik yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Sementara itu Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk mengungkapkan seluruh data dan adminstasi para korban kebakaran digratiskan untuk kepengurusannya di setiap kelurahan di Kota Sibolga .

"Semua dokumen kependudukan seperti KK, KTP, Ijazah, buku nikah, akta kelahiran akan diganti oleh pemerintah. Dan itu semuanya gratis, tidak bayar. Nanti langsung diurus ya ke kelurahan," kata Syarfi kepada warga.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.3933 seconds (0.1#10.140)