Cegah Penyebaran Covid-19, Vihara Petak 9 Batasi Waktu Ibadah

Jum'at, 12 Februari 2021 - 19:40 WIB
loading...
Cegah Penyebaran Covid-19,...
Sejumlah jemaat tengah melakukan sembayang di Vihara Petak 9, Glodok, Jakarta Barat, Jumat (12/2/2021). Foto: Ari Sandita Murti/SINDOnews
A A A
JAKARTA -

Pengelola Vihara Dharma Bakti atau lebih dikenal Vihara Petak 9, Glodok,Tamansari, Jakarta Barat membatasi jumlah pengunjung dan waktu ibadah di Tahun Baru Imlek 2021. Pembatasan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 .

Salah satu pihak keamanan, Idrus Samalehu mengatakan, pembatasan waktu ibadah itu dilakukan sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB selama Tahun Baru Imlek 2021. Bukan hanya dilakukan pembatasan waktu ibadah, jumlah pengunjung pun dibatasi, khususnya yang masuk ke ruangan sembahyang.

"Jadi buka itu dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore, jadi tidak sampai malam. Jumlah umat yang masuk ke ruang sembahyang pun dibatasi 50 orang saja dan yang antri 50 orang," ujarnya di lokasi, Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, perayaan Tahun Baru Imlek 2021 itu dilakukan selama tiga hari dan Sabtu, 13 Februari 2021 esok merupakan hari terakhir. Bagi umat yang belum mendapatkan kesempatan bersembahyang di hari ini pun bisa melakukannya di esok hari. Baca juga: Perayaan Imlek 2021, Vihara Petak 9 Terapkan Prokes Ketat

Sementara itu, Pembina Vihara Dharma Bakti, Yusuf Hamka menerangkan, meskipun suasana saat ini masih dalam pandemi Covid-19, tradisi perayaan Tahun Baru Imlek 2021 di vihara itu tak dihilangkan, seperti peleasan burung. Adapun yang dihilangkan hanya keramaiannya saja.

"Tahun ini pelepasan burung tetap ada, yang dihilangkan itu ramai dan padatnya saja sehingga tak ada berdesakan dan protokol kesehatan tetap berjalan dengan baik karena kesehatan masyarakat itu yang utama," katanya. Baca juga: Imbauan di Rumah Saja Saat Imlek Tak Digubris, 146.889 Kendaraan Kabur Tinggalkan Jabotabek

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cap Go Meh Gala Feast...
Cap Go Meh Gala Feast Hidupkan Warisan Peranakan di House of Tugu Jakarta
BRI Gelar Imlek Prosperity...
BRI Gelar Imlek Prosperity 2026, Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
Perayaan Imlek Bersama...
Perayaan Imlek Bersama Wihara Ekayana Arama
Rekomendasi
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved