Kasus Video Mesum Oknum Anggota DPRD Pangkep Dilimpahkan ke Kejari
Jum'at, 12 Februari 2021 - 18:56 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
PANGKEP - Kasus video mesum yang menyeret nama anggota DPRD Pangkep memasuki babak baru.Polisi menetapkan kasus ini sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep .
Pelimpahan ini dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep , Hasnadirah. "Dilakukan tahap II, tahap II itu penyerahan tersangka dan barang bukti," katanya baru-baru ini.
Baca juga: Oknum Legislator Pangkep yang Terlibat Video Mesum Mengaku Dijebak
Ia melanjutkan, untuk perkara ini ada dua tersangka, masing-masing legislator ST dan perempuan M. Sementara barang bukti berupa HP, sim card dan hasil rekaman.
Kasus ini lanjutKajari, disangkakan dengan dua undang-undang, yakni ITE ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan pornografi dengan ancaman hukum minimal 6 bulan maksimal 2 tahun.
Pelimpahan ini dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep , Hasnadirah. "Dilakukan tahap II, tahap II itu penyerahan tersangka dan barang bukti," katanya baru-baru ini.
Baca juga: Oknum Legislator Pangkep yang Terlibat Video Mesum Mengaku Dijebak
Ia melanjutkan, untuk perkara ini ada dua tersangka, masing-masing legislator ST dan perempuan M. Sementara barang bukti berupa HP, sim card dan hasil rekaman.
Kasus ini lanjutKajari, disangkakan dengan dua undang-undang, yakni ITE ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan pornografi dengan ancaman hukum minimal 6 bulan maksimal 2 tahun.
Lihat Juga :