Driver Online Masuk Daftar Prioritas Vaksinasi Tahap Kedua, Ini Respons PDOI Jatim
Jum'at, 12 Februari 2021 - 19:01 WIB
loading...
Driver online rencananya masuk dalam daftar prioritas penerima vaksin tahap kedua. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Setelah para tenaga kesehatan divaksin COVID-19 , vaksinasi tahap kedua pada Maret 2021 akan diberikan untuk pelayan publik, aparat TNI-Polri, hingga masyarakat umum. Kabar baiknya, driver online juga masuk dalam daftar prioritas penerima vaksin tahap kedua.
Tentu saja, rencana tersebut direspon positif oleh Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur. Humas PDOI Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong, menilai langkah yang dilakukan pemerintah tersebut sudah sangat tepat.
"Tanpa mengesampingkan profesi lainnya, tapi mengingat mobilitas yang tinggi, driver online juga rawan tertular dan menularkan virus corona. Apalagi orang tanpa gejala (OTG) kini mendominasi kasus positif," kata Daniel, Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Jadi Wali Kota Sepekan, Bagaimana Racikan WS untuk Surabaya?
Daniel berharap agar data siapa saja driver online yang masuk dalam daftar penerima vaksin tahap kedua bisa segera disosialisasikan. Dia juga menghimbau pada rekan-rekan driver online agar bersedia dan tidak menolak jika namanya masuk dalam daftar.
Tentu saja, rencana tersebut direspon positif oleh Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur. Humas PDOI Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong, menilai langkah yang dilakukan pemerintah tersebut sudah sangat tepat.
"Tanpa mengesampingkan profesi lainnya, tapi mengingat mobilitas yang tinggi, driver online juga rawan tertular dan menularkan virus corona. Apalagi orang tanpa gejala (OTG) kini mendominasi kasus positif," kata Daniel, Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Jadi Wali Kota Sepekan, Bagaimana Racikan WS untuk Surabaya?
Daniel berharap agar data siapa saja driver online yang masuk dalam daftar penerima vaksin tahap kedua bisa segera disosialisasikan. Dia juga menghimbau pada rekan-rekan driver online agar bersedia dan tidak menolak jika namanya masuk dalam daftar.
Lihat Juga :