Masih Berisiko Tinggi Covid-19, PPKM Mikro Banten hanya Fokus di Tangerang Raya
Jum'at, 12 Februari 2021 - 11:08 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, penerapan PPKM mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021. Dalam PPKM mikro ini, peran satgas ditingkat lokal akan dikuatkan.
"Sesuai Inmendagri tersebut, Pemkot Tangsel akan melakukan penguatan peran Satgas Covid-19, di tingkat kewilayahan yang mencakup kecamatan, kelurahan, dan RT/RW," kata Airin.
Baca juga: Seluruh RW di Kota Bekasi Diberlakukan PPKM Mikro, Pengawasan Warga Diperketat
Pihaknya tengah mengkaji penganggaran dan mekanisme pendistribusian bantuan kepada warga yang terdampak penerapan PPKM berbasis mikro. Termasuk, mekanisme tracking masyarakat.
"Sesuai Inmendagri, nantinya orang yang berkumpul akan dibatasi tidak lebih dari tiga orang. Di samping itu, juga akan dilakukan upaya penegakkan sanksi yang lebih berat kepada para pelanggar protokol kesehatan," pungkasnya.
"Sesuai Inmendagri tersebut, Pemkot Tangsel akan melakukan penguatan peran Satgas Covid-19, di tingkat kewilayahan yang mencakup kecamatan, kelurahan, dan RT/RW," kata Airin.
Baca juga: Seluruh RW di Kota Bekasi Diberlakukan PPKM Mikro, Pengawasan Warga Diperketat
Pihaknya tengah mengkaji penganggaran dan mekanisme pendistribusian bantuan kepada warga yang terdampak penerapan PPKM berbasis mikro. Termasuk, mekanisme tracking masyarakat.
"Sesuai Inmendagri, nantinya orang yang berkumpul akan dibatasi tidak lebih dari tiga orang. Di samping itu, juga akan dilakukan upaya penegakkan sanksi yang lebih berat kepada para pelanggar protokol kesehatan," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :