Polres Bintuni Gagalkan Penyelundupan Senapan Serbu Rakitan, Pistol dan Ratusan Butir Peluru Tajam

Jum'at, 12 Februari 2021 - 09:40 WIB
loading...
Polres Bintuni Gagalkan...
Jajaran Polres Teluk Bintuni berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sena[pan serbu rakitan, pistol dan ratusan butir peluru tajam dari Ambon ke Nabire melalui Bintuni. Foto iNews TV/Chanry AS
A A A
BINTUNI - Jajaran Polres Teluk Bintuni berhasil menggagalkan upaya penyeludupan senjata api dari Ambon ke Nabire melalui Bintuni pada 10 Februari 2021 lalu. Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rachmatulloh Irawan mengatakan, terungkapnya penyeludupan senapan serbu rakitan dan satu pucuk senjata api Laras pendek jenis revolver tersebut berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat bahwa akan ada penyeludupan senjata api ilegal.

Penyelundupan dilakukan dari Ambon dengan tujuan Nabire melalui Kabupaten Teluk Bintuni lewat jalur laut. Selanjutnya menurut AKBP Hans, setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Sat Reskrim melaporkan kepada pimpinan Kapolres Teluk Bintuni dan dilakukan pendalaman terkait info tersebut.

Baca juga: Suami Nindy Miliki Senjata Api Sejak Tahun 2018


Kemudian pada hari Rabu 10 Februari 2021, tim Sat Reskrim mendapatkan informasi di lapangan bahwa ada orang yang dicurigai dengan membawa benda mencurigakan dengan menumpang mobil menuju Manokwari dan selanjutnya menuju Nabire melalui jalur darat.

"Dari informasi yang didapatkan dari informan kami yang melihat orang mencurigakan yang membawa barang terbungkus dengan kain serta barang lainnya, selanjutnya tim langgsung menuju lokasi tersebut dan ternyata pelaku telah menaiki mobil angkutan penumpang dengan tujuan Manokwari. Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar AKBP Hans, Kamis 11 Februari 2021.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim berhasil menghentikan kendaraan tersebut dan kemudian melakukan penggeledahan.

"Tim mendapatkan pelaku beserta barang bukti yang dibawa oleh pelaku kemudian tim berserta pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni. Tidak ada perlawanan oleh pelaku dalam penangkapan tersebut," timpal AKBP Hans.

Dalam penangkapan tersebut Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni dan tim berhasil mengamankan barang bukti yang diamankan dari pelaku berinisial WT (34), warga Jalan Merdeka Kabupaten Nabire berupa, 1 pucuk senjata api revolver, 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 600 butir amunisi kal 5.56, 7 butir amunisi rev 3.8, 1 magazine, uang tunai Rp450.000, 1 surat keterangan bebas COVID 19 (dari Ambon), 1 buat HP Nokia, 1 SIM card, 1 kartu ATM Bank Mandiri.

Baca juga: Solo Gempar, Mobil Mewah Milik Bos Perusahaan Tekstil Ditembaki Secara Brutal

Kapolres menjelaskan, terhadap pelaku pihaknya telah menahan pelaku pada Rutan Polres Teluk Bintuni. Pelaku dikenakan Pasal UU Darurat tentang senjata api.

"Kita akan menjerat pelaku WT dengan UU Darurat Nomor 12 Th 1951 Pasal I dengan ancaman hukumannya dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 Tahun," tegas AKBP Hans.

Atas kasus tersebut, pihak Polres Teluk Bintuni akan melakukan koordinasi dengan pihak Polda Papua Barat dikarenakan kasus tersebut merupakan kasus menonjol yang baru pertama kali terjadi di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.

"Kita akan melakukan penyelidikan lanjutan kerja sama atau koordinasi dengan Polda Papua Barat berkaitan dengan ini. Ini merupakan kasus menonjol di Bintuni. Coba bayangkan apabila ini lolos bisa membahayakan atau banyak korban jiwa. Ini menjadi perhtian kita bersama," ungkap AKBP Hans.

Hans juga berharap kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni untuk waspada dengan orang-orang yang mencurigakan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan hal-hal yang dicurigai dapat menimbulkan tindak pidana.

"Peran aktif warga masyarakat sangat kami perlukan. Besar harapan saya kepada seluruh warga di Kabupaten Teluk Bintuni untuk hati - hati dan waspada artinya apabila ada yang mencurigakan segera menghubungi pihak kepolisian atau aparat yang ada di wilayah tersebut," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Polisi Tetapkan 5 Tersangka...
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pemasok Senjata Api dan Amunisi ke KKB
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Rekomendasi
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Berita Terkini
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved