Ombudsman Telusuri Kok Bisa Crazy Rich Helena Lim Dapat Vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk
Kamis, 11 Februari 2021 - 12:48 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana disampaikan, penerima vaksin tahap pertama di Jakarta adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran dan bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan jumlah 119.145 orang. Baca juga: Wagub DKI Heran Crazy Rich Helena Lim Bisa Dapat Vaksinasi Gratis
Pemprov DKI juga mengklaim sudah memiliki sistem verifikasi bertahap di mana penerima vaksin akan menerima SMS dari ID Peduli Covid, dilanjutkan dengan registrasi ulang secara online atau offline kepada Bhabinkamtibmas yang didampingi RT/RW serta petugas kesehatan kecamatan.
Penerima selanjutnya memilih tempat vaksinasi, kemudian Sistem Informasi Satu Data Covid akan mengirimkan tiket elektronik. “By system, seharusnya sulit bagi yang tidak berhak memperoleh vaksin. Terlebih, sesuai PMK tersebut vaksinasi merupakan sistem secara keseluruhan dari proses perencanaan sampai ke tahap pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5. Artinya, sejak awal vaksin yang akan diberikan sudah dipastikan ditujukan kepada penerima yang diajukan dalam tahap perencanaan,” ujar Teguh.
Dengan pengalaman tata kelola program imunisasi yang telah berjalan puluhan tahun, kebocoran penerima manfaat vaksin sebetulnya cukup mengherankan.
“Kenapa petugas puskesmas begitu mudah memberikan persetujuan untuk memberikan vaksinasi? Apakah sistem yang disiapkan Pemprov DKI gagal menampilkan nama penerima by name by address yang boleh divaksin di puskesmas tersebut?” katanya.
Pemprov DKI juga mengklaim sudah memiliki sistem verifikasi bertahap di mana penerima vaksin akan menerima SMS dari ID Peduli Covid, dilanjutkan dengan registrasi ulang secara online atau offline kepada Bhabinkamtibmas yang didampingi RT/RW serta petugas kesehatan kecamatan.
Penerima selanjutnya memilih tempat vaksinasi, kemudian Sistem Informasi Satu Data Covid akan mengirimkan tiket elektronik. “By system, seharusnya sulit bagi yang tidak berhak memperoleh vaksin. Terlebih, sesuai PMK tersebut vaksinasi merupakan sistem secara keseluruhan dari proses perencanaan sampai ke tahap pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5. Artinya, sejak awal vaksin yang akan diberikan sudah dipastikan ditujukan kepada penerima yang diajukan dalam tahap perencanaan,” ujar Teguh.
Dengan pengalaman tata kelola program imunisasi yang telah berjalan puluhan tahun, kebocoran penerima manfaat vaksin sebetulnya cukup mengherankan.
“Kenapa petugas puskesmas begitu mudah memberikan persetujuan untuk memberikan vaksinasi? Apakah sistem yang disiapkan Pemprov DKI gagal menampilkan nama penerima by name by address yang boleh divaksin di puskesmas tersebut?” katanya.
(jon)
Lihat Juga :