Polisi Tangkap Pelaku Curat Tambak Udang di Cikeusik Pandeglang
Rabu, 10 Februari 2021 - 21:49 WIB
loading...
Jajaran Polres Pandeglang Banten berhasil meringkus beberapa tersangka kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) tambak udang di Desa Tanjungan, Cikeusik, Pandeglang, Banten. Foto Polisi saat memeriksa TKP/Ist
A
A
A
PANDEGLANG - Jajaran Polres Pandeglang Banten berhasil meringkus beberapa tersangka kasus dugaan pencurian dengan pemberatan ( curat ) tambak udang di Desa Tanjungan, Cikeusik, Pandeglang, Banten. Berdasarkan informasi yang diterima SINDOnews, ada empat pelaku yang sudah diamankan di Polsek Cikeusik.
"Sementara ada beberapa orang yang sudah kita amankan terkait kasus tersebut. Tapi masih ada pendalaman lain untuk pelaku yang lain," kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi kepada SINDOnews, Rabu (10/2/2021).
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menegaskan, ada beberapa TKP lain terkait curat tambak udang di Cikeusik.
Baca: Kasus Dugaan Perampokan Tambak Diduga Tak Ditindaklanjuti Polisi, Pengusaha Ini akan Ngadu ke Kedutaan
"Ya saat ini masih pendalaman terkait pelaku, barang bukti, modus dan TKP yang lain. Kalau sudah lengkap hasil pemeriksaan akan kita sampaikan ke rekan-rekan media," ungkap AKBP Hamam Wahyudi.
Sementara itu kepada wartawan, Jun Koo Soo salah satu pengusaha tambak asal Korea Selatan mengaku resah akibat kasus curat di tambak udang miliknya di Kampung Cibutun, Desa Tanjungan, Pandeglang, oleh orang tak dikenal. Karena pelaku tak segan segan melakukan aksinya dengan meracun tambak udang miliknya.
Karenanya dia mengharapkan aparat keamanan segera menindaklanjuti laporannya dengan menangkap pelakunya.
Baca juga : Tambak Udang di Cikeusik Pandeglang Selain Diduga Dirampok juga Diracun
Mr Jun menegaskan, dia sudah melaporkan kejadian sejak 31 Januari 2021 sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/02/1/2021/Banten/Res.Pdg/ Sek Cikeusik.
"Sementara ada beberapa orang yang sudah kita amankan terkait kasus tersebut. Tapi masih ada pendalaman lain untuk pelaku yang lain," kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi kepada SINDOnews, Rabu (10/2/2021).
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menegaskan, ada beberapa TKP lain terkait curat tambak udang di Cikeusik.
Baca: Kasus Dugaan Perampokan Tambak Diduga Tak Ditindaklanjuti Polisi, Pengusaha Ini akan Ngadu ke Kedutaan
"Ya saat ini masih pendalaman terkait pelaku, barang bukti, modus dan TKP yang lain. Kalau sudah lengkap hasil pemeriksaan akan kita sampaikan ke rekan-rekan media," ungkap AKBP Hamam Wahyudi.
Sementara itu kepada wartawan, Jun Koo Soo salah satu pengusaha tambak asal Korea Selatan mengaku resah akibat kasus curat di tambak udang miliknya di Kampung Cibutun, Desa Tanjungan, Pandeglang, oleh orang tak dikenal. Karena pelaku tak segan segan melakukan aksinya dengan meracun tambak udang miliknya.
Karenanya dia mengharapkan aparat keamanan segera menindaklanjuti laporannya dengan menangkap pelakunya.
Baca juga : Tambak Udang di Cikeusik Pandeglang Selain Diduga Dirampok juga Diracun
Mr Jun menegaskan, dia sudah melaporkan kejadian sejak 31 Januari 2021 sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/02/1/2021/Banten/Res.Pdg/ Sek Cikeusik.
Lihat Juga :