Pemkab Bogor Kembangkan Kota Cibinong Raya, Sentra Bisnis Diperbanyak
Rabu, 10 Februari 2021 - 19:30 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Cibinong Raya yang terdiri dari tujuh kecamatan. Foto/SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Cibinong Raya yang terdiri dari tujuh kecamatan. Dalam pengembangan kawasan Kota Cibinong Raya, Pemkab Bogor akan perbanyak sentra bisnis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, dalam waktu dekat akan merevisi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 60/2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
"Kemudian kita akan menyusun Rencana Ditail Tata Ruang (RDTR) Cibinong Raya yang terdiri dari tujuh kecamatan," katanya saat menggelar audiensi pemaparan rencana pengembangan kawasan tahun 2021 di Ruang Rapat Bupati Bogor, Rabu (10/2/2021).
Menurut dia, wilayah yang masuk RDTR Kota Cibinong Raya, yakni Kecamatan Cibinong, Babakan Madang, Sukaraja, Citeureup, Bojonggede, Tajurhalang, dan kemungkinan Kemang. (Baca juga; Ribuan Aset Pemkab Bogor Belum Bersertifikat, Bupati: Baru 700 Lahan yang Tersertifikasi )
"Berikutnya di Kota Cibinong Raya seperti wilayah Sentul dan Sukaraja akan menjadi kawasan Central Bisnis District (CBD). Kemudian tujuh kecamatan tadi akan kami perbanyak sentra bisnisnya”, terang Burhanudin. (Baca juga; Pemkab Bogor Kembangkan Pesaing Wisata Puncak di 2 Kawasan Ini )
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, dalam waktu dekat akan merevisi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 60/2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
"Kemudian kita akan menyusun Rencana Ditail Tata Ruang (RDTR) Cibinong Raya yang terdiri dari tujuh kecamatan," katanya saat menggelar audiensi pemaparan rencana pengembangan kawasan tahun 2021 di Ruang Rapat Bupati Bogor, Rabu (10/2/2021).
Menurut dia, wilayah yang masuk RDTR Kota Cibinong Raya, yakni Kecamatan Cibinong, Babakan Madang, Sukaraja, Citeureup, Bojonggede, Tajurhalang, dan kemungkinan Kemang. (Baca juga; Ribuan Aset Pemkab Bogor Belum Bersertifikat, Bupati: Baru 700 Lahan yang Tersertifikasi )
"Berikutnya di Kota Cibinong Raya seperti wilayah Sentul dan Sukaraja akan menjadi kawasan Central Bisnis District (CBD). Kemudian tujuh kecamatan tadi akan kami perbanyak sentra bisnisnya”, terang Burhanudin. (Baca juga; Pemkab Bogor Kembangkan Pesaing Wisata Puncak di 2 Kawasan Ini )
Lihat Juga :