Bupati Pekalongan Umumkan Pemkab Tidak Gelar Salat Id
loading...
A
A
A
PEKALONGAN - Pandemi virus Corona atau COVID-19 belum menunjukan angka penurunan signifikan. Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan tidak akan menggelar salat Id pada Idul Fitri 1441 Hijiriah.
Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi mengatakan, terkait Hari Raya Idul Fitri dan salat Idul Fitri, pemkab sama dengan pemerintah pusat, yaitu tidak menggelar pelaksanaan salat Id.
"Masjid Al Muhtaram Kajen pada saat Hari Raya Idul Fitri tidak akan menggelar salat Id, saya mengimbau untuk masyarakat melaksanakan salat Id di rumah masing-masing dengan keluarga," kata Bupati Asip, Minggu (17/5/2020).
Menurutnya, ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Selain itu, karena pemerintah ingin lebih preventif terkait dengan situasi di hari raya yang penuh dengan keramaian.
"Jelang Hari Raya Idul Fitri, jumlah pemudik di Kabupaten Pekalongan semakin meningkat. Mungkin, angkanya saat ini mencapai 43 ribu lebih. Sekali lagi, ini perlu kerjasama dengan baik," tuturnya.
"Saya meminta, kepada para pemudik yang sudah tiba untuk menaati imbauan pemerintah terkait sosial distancing dan pyical distancing," sambungnya.
Asip mengungkapkan, di Kabupaten Pekalongan untuk zona hijau baru satu, yaitu Kecamatan Petungkriyono dan kecamatan yang lain masih masuk zona kuning dan merah.
Tetapi, pihaknya terus melakukan evaluasi day to day. Mudah-mudahan menjelang hari raya Idul Fitri sudah ada perubahan.
"Kalau daerah dirasa aman dan memang masyarakatnya mengharuskan menggelar salat id, protokol kesehatan harus dijaga. Terus, pemudik yang dari zona merah ini, diimbau untuk di rumah dan jaga jarak. Tapi kalau lebih aman, menaati aturan pemerintah yang sudah ada," ungkapnya.
Asip menambahkan, menolak kemudaratan itu lebih penting daripada mendatangkan kemaslahatan, sosialisas sepertii ini yang terus disampaikan kepada masyarakat.
Seterusnya, masyarakat diimbau untuk bekerjasama dengan pemerintah menaati program-program dari pemerintah, untuk kebaikan bersama. "Karena pemerintah bertugas menjaga keselamatan masyarakatnya," tukasnya.
Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi mengatakan, terkait Hari Raya Idul Fitri dan salat Idul Fitri, pemkab sama dengan pemerintah pusat, yaitu tidak menggelar pelaksanaan salat Id.
"Masjid Al Muhtaram Kajen pada saat Hari Raya Idul Fitri tidak akan menggelar salat Id, saya mengimbau untuk masyarakat melaksanakan salat Id di rumah masing-masing dengan keluarga," kata Bupati Asip, Minggu (17/5/2020).
Menurutnya, ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Selain itu, karena pemerintah ingin lebih preventif terkait dengan situasi di hari raya yang penuh dengan keramaian.
"Jelang Hari Raya Idul Fitri, jumlah pemudik di Kabupaten Pekalongan semakin meningkat. Mungkin, angkanya saat ini mencapai 43 ribu lebih. Sekali lagi, ini perlu kerjasama dengan baik," tuturnya.
"Saya meminta, kepada para pemudik yang sudah tiba untuk menaati imbauan pemerintah terkait sosial distancing dan pyical distancing," sambungnya.
Asip mengungkapkan, di Kabupaten Pekalongan untuk zona hijau baru satu, yaitu Kecamatan Petungkriyono dan kecamatan yang lain masih masuk zona kuning dan merah.
Tetapi, pihaknya terus melakukan evaluasi day to day. Mudah-mudahan menjelang hari raya Idul Fitri sudah ada perubahan.
"Kalau daerah dirasa aman dan memang masyarakatnya mengharuskan menggelar salat id, protokol kesehatan harus dijaga. Terus, pemudik yang dari zona merah ini, diimbau untuk di rumah dan jaga jarak. Tapi kalau lebih aman, menaati aturan pemerintah yang sudah ada," ungkapnya.
Asip menambahkan, menolak kemudaratan itu lebih penting daripada mendatangkan kemaslahatan, sosialisas sepertii ini yang terus disampaikan kepada masyarakat.
Seterusnya, masyarakat diimbau untuk bekerjasama dengan pemerintah menaati program-program dari pemerintah, untuk kebaikan bersama. "Karena pemerintah bertugas menjaga keselamatan masyarakatnya," tukasnya.
(zil)