Top! Sebulan Polres Depok Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Sabu
Selasa, 09 Februari 2021 - 19:35 WIB
loading...
A
A
A
“Kasus ini bermula dari enam tersangka dari lima laporan dengan barang bukti 25 gram sabu. Kemudian dikembangkan dan akhirnya bisa diungkap kasus besar. Ini membuktukan ketika bekerja serius akan bisa mengungkap kasus besar,” kata Kapolda Metro Depok Irjen Pol Fadil Imran di Depok.
Setelah diamankan satu tersangka di Padang dengan tersangka Edi Pranoto kemudian tim bergerak ke Pekanbaru. Di sana tim mengungkap jaringan yang mensuplai sabu ke Padang dan Jakarta. “Dari hasil pengembangan, pada 1 Februari 2021 tim menangkap tiga orang yaitu Junaidi, Zulkarnaen dan Eko. Barang buktinya 258 kilogram shabu,” tandasnya.
Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman adalah hukuman mati,” pungkasnya.
Setelah diamankan satu tersangka di Padang dengan tersangka Edi Pranoto kemudian tim bergerak ke Pekanbaru. Di sana tim mengungkap jaringan yang mensuplai sabu ke Padang dan Jakarta. “Dari hasil pengembangan, pada 1 Februari 2021 tim menangkap tiga orang yaitu Junaidi, Zulkarnaen dan Eko. Barang buktinya 258 kilogram shabu,” tandasnya.
Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman adalah hukuman mati,” pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :