Pembangunan Bendungan Jenelata, Tim Appraisal Diharap Transparan
Selasa, 09 Februari 2021 - 16:29 WIB
loading...
Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni menerima kunjungan rombongan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dan Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni meminta tim appraisal (penilai) pengadaan lahan Bendungan Jenelata bekerja secara terbuka dan transparan ke pemilik lahan.
Permintaan ini disampaikan saat menerima kunjungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa.
Baca juga: Sejumlah Kepala Keluarga Tolak Pengukuran Tanah Bendungan Jenelata
"Tim appraisal dituntut untuk bekerja transparan terkait penilaian tanah untuk Bendungan Jenelata . Jangan ada yang terkesan ditutup-tutupi," ujar Abd Rauf Malaganni di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2020).
Menurut Wabup Gowa , keterbukaan ini penting agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang jelas. Sehingga proses pelaksanaan pembebasan lahan pembangunan Bendungan Jenelata berjalan lancar.
"Tim penilai harus mengidentifikasi dengan jelas yang ada dalam lokasi, yang terpenting adalah keterbukaan kepada masyarakat," tekan Kr Kio panggilan akrab Wabup Gowa .
Sementara itu, PPK Pengadaan Tanah SNVT Pembangunan Bendungan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang , Muh Ikhsan Hatta mengatakan, ada sebanyak 500 bidang tanah yang akan dinilai oleh tim appraisal dan penilaian akan dimulai besok, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Dana Rp450,3 M Disiapkan untuk Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata
"Insyaallah besok tim appraisal sudah akan turun melaksanakan kegiatan lapangan identifikasi di lapangan terkait dengan hasil ukur BPN sebanyak 500 bidang dengan luas kurang lebih 131 hektare," ujarnya.
Ikhsan menyebutkan, tahap penilaian appraisal ini akan menentukan nilai yang akan keluar dari hasil inventarisasi dan identifikasi tim appraisal di lapangan terkait dengan harga tanah.
Setelah ini tim appraisal nantinya akan mengeluarkan nilai pembebasan lahan. Proses selanjutnya akan dilakukan ekspose lagi dengan ketentuan P2P, dalam hal ini Ketua BPN Kabupaten Gowa . Setelah itu disetujui barulah dilakukan musyawarah bentuk ganti kerugian dengan masyarakat.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa ada berbagai poin yang menjadi indikator penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal, seperti tanahnya sendiri, tanam tumbuh yang ada di atas lahan dan bangunan. Tanah akan dibagi tiga klaster tanah yaitu tanah kebun, sawah dan perumahan.
Baca juga: Warga Dikumpulkan Bahas Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata
Dia menargetkan, penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal ini selesai akhir bulan Februari mendatang. Setelah itu akan dilanjutkan proses pembayaran ganti kerugian bulan Maret.
"Mudah-mudahan harapan kita dengan pemda setempat kegiatan kita berjalan lancar yang didahului dengan besok itu tim appraisal akan datang memetakan lokasi yang akan dilakukan peninjauan setempat. Semua lokasi yang 500 bidang akan dikunjungi oleh appraisal," tambahnya.
Permintaan ini disampaikan saat menerima kunjungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa.
Baca juga: Sejumlah Kepala Keluarga Tolak Pengukuran Tanah Bendungan Jenelata
"Tim appraisal dituntut untuk bekerja transparan terkait penilaian tanah untuk Bendungan Jenelata . Jangan ada yang terkesan ditutup-tutupi," ujar Abd Rauf Malaganni di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2020).
Menurut Wabup Gowa , keterbukaan ini penting agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang jelas. Sehingga proses pelaksanaan pembebasan lahan pembangunan Bendungan Jenelata berjalan lancar.
"Tim penilai harus mengidentifikasi dengan jelas yang ada dalam lokasi, yang terpenting adalah keterbukaan kepada masyarakat," tekan Kr Kio panggilan akrab Wabup Gowa .
Sementara itu, PPK Pengadaan Tanah SNVT Pembangunan Bendungan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang , Muh Ikhsan Hatta mengatakan, ada sebanyak 500 bidang tanah yang akan dinilai oleh tim appraisal dan penilaian akan dimulai besok, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Dana Rp450,3 M Disiapkan untuk Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata
"Insyaallah besok tim appraisal sudah akan turun melaksanakan kegiatan lapangan identifikasi di lapangan terkait dengan hasil ukur BPN sebanyak 500 bidang dengan luas kurang lebih 131 hektare," ujarnya.
Ikhsan menyebutkan, tahap penilaian appraisal ini akan menentukan nilai yang akan keluar dari hasil inventarisasi dan identifikasi tim appraisal di lapangan terkait dengan harga tanah.
Setelah ini tim appraisal nantinya akan mengeluarkan nilai pembebasan lahan. Proses selanjutnya akan dilakukan ekspose lagi dengan ketentuan P2P, dalam hal ini Ketua BPN Kabupaten Gowa . Setelah itu disetujui barulah dilakukan musyawarah bentuk ganti kerugian dengan masyarakat.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa ada berbagai poin yang menjadi indikator penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal, seperti tanahnya sendiri, tanam tumbuh yang ada di atas lahan dan bangunan. Tanah akan dibagi tiga klaster tanah yaitu tanah kebun, sawah dan perumahan.
Baca juga: Warga Dikumpulkan Bahas Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata
Dia menargetkan, penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal ini selesai akhir bulan Februari mendatang. Setelah itu akan dilanjutkan proses pembayaran ganti kerugian bulan Maret.
"Mudah-mudahan harapan kita dengan pemda setempat kegiatan kita berjalan lancar yang didahului dengan besok itu tim appraisal akan datang memetakan lokasi yang akan dilakukan peninjauan setempat. Semua lokasi yang 500 bidang akan dikunjungi oleh appraisal," tambahnya.
(luq)
Lihat Juga :