Sidang Praperadilan Diputuskan Hari Ini, Pengacara Laskar FPI Berharap Gugatan Dikabulkan

Selasa, 09 Februari 2021 - 10:09 WIB
loading...
Sidang Praperadilan...
PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga almarhum M Suci Khadavi Putra, salah satu anggota Laskar FPI pada Selasa (9/2/2021).Foto/SINDOnees/ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga almarhum M Suci Khadavi Putra, salah satu anggota Laskar FPI pada Selasa (9/2/2021). Adapun agendanya pembacaan putusan diterima atau tidaknya praperadilan tersebut.

"Saya tak bisa memprediksi kalah atau menang. Namun paling tidak kami memperoleh jawaban formil dari pihak Termohon terkait izin sita," ungkap pengacara Khadavi, Rudy Marjono saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021). Menurutnya, menang kalah suatu perkara menjadi urusan hakim, pihaknya paling tidak ingin memperoleh jawaban formil dari kubu Termohon atau kepolisian tentang sah tidaknya penyitaan barang pribadi dan penangkapan Khadavi.

Pasalnya, banyak pertanyaan yang hingga kini belum terjawab oleh polisi terkait hal itu. "Kami tetap berharap gugatan praperadilan ini dapat dikabulkan," tuturnya. Baca: Pintu Air Depok Siaga 2, Jakarta Diminta Bersiap

Ada dua gugatan praperadilan yang bakal digelar hari ini. Pertama, gugatan terkait penyitaan barang pribadi secara tidak sah dengan nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020. Dalam hal ini, pihak tergugatnya Bareskrim Polri.

Sedangkan kedua, gugatan terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved