Masuk Perairan Aceh Tanpa Izin, Kapal Pesiar Mewah Ditahan Imigrasi dan TNI AL di Tengah Laut

Senin, 08 Februari 2021 - 20:41 WIB
loading...
Masuk Perairan Aceh...
Kapal pesiar asing dari Maladewa tujuan Singapura yang masuk Perairan Laut Aceh tanpa izin ditahan Imigrasi dan TNI AL di tengah Laut, Senin (8/2/2021). Foto IST
A A A
BANDA ACEH - Kapal pesiar asing mewah dari Maladewa tujuan Singapura yang masuk Perairan Laut Aceh tanpa izin ditahan Imigrasi dan TNI AL di tengah Laut, Senin (8/2/2021). Hal ini dilakukan karena kapal asing itu tidak bisa bersandar di Pelabuhan Ulee Lheu dimana para kru kapal asing tersebut harus uji swab terlebih dulu.
Masuk Perairan Aceh Tanpa Izin, Kapal Pesiar Mewah Ditahan Imigrasi dan TNI AL di Tengah Laut

Kapal TNI Angkatan Laut bersama Kapal Bea Cukai sempat mendatangi kapal asing tersebut beberapa saat untuk melakukan pengecekan.

Hingga kini kapal tersebut masih ditahan di tengah laut sampai menunggu langkah selanjutnya dari pihak ke imigrasian.

Kapal tersebut diduga sempat berada di Pulau Rusa Aceh Besar selama beberapa hari dan hari ini telah dibawa ke Selat Benggala untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak keimigrasian.

Baca: 74 WNI ABK MV Princess Terkatung-katung di Pelabuhan Manila

Salah satu warga mengaku melihat kapal tersebut saat diarahkan Kapal TNI Angkatan Laut bersama Kapal Bea Cukai menuju Selat Benggala.

“Saya lihat kapal asing tersebut saat di Selat Benggala diiringi dengan kapal TNI AL. Saya baru melihat kapal seperti itu kali ini dan sebelumnya belum pernah ada kapal seperti itu,” Tarmizi warga pesisir Ulee Lheu.

Saat ini kapal asing tersebut masih bertahan di tengah laut dari informasi sementara sebanyak 18 orang kru kapal tersebut akan diswab untuk bisa dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menahan 18 paspor kru kapal pesiar asing dengan nama La Datcha George Town yang sebelumnya lego jangkar di perairan Pulau Rusa, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul Syatri di Banda Aceh mengatakan, paspor kru kapal pesiar asing tersebut ditahan karena mereka masuk wilayah Indonesia tanpa izin.

"Paspor mereka ditahan, namun mereka belum diperiksa karena pandemi COVID-19. Saat ini, mereka masih berada di kapal menjalani isolasi sebelum menjalani tes usap untuk memastikan apakah mereka positif COVID-19 atau tidak," kata Telmaizul Syatri.

Baca : WNI ABK Kapal MV Dream Explorer Tiba di Jakarta

Sementara itu, amatan di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, kapal pesiar asing tersebut ditarik dari Pulau Rusa ke perairan Ujung Pancu dengan pengawal kapal perang TNI AL.

Informasi lainnya, kapal tersebut tidak memberitahukan masuk ke perairan Indonesia. Kemudian, tidak mengibarkan bendera Indonesia serta tidak menyalakan sinyal posisi kapal.

Adapun data 18 warga negara asing manifes penumpang kapal Yacth La Datcha George Town yakni Alexander Baronjan, kapten, warga negara Jerman, Georges Smith warga negara Inggris, Matthew Kirton warga negara Inggris.

Lewis Myersallen warga negara Inggris, Joseph Stefan Williams warga negara Inggris, Tomas William Jewell warga negara Inggris, Luke Bainbridge warga negara Inggris, Alaksandr Mikhalchuk warga negara Belarusia.

Jem Sylan Payne warga negara Inggris, Liam O'Brien warga negara Inggris, Olivia Catherine Tew warga negara Inggris, Nicky Thomas Fredriks warga negara Belanda, Gabriel Salar Oja warga negara Filipina.

Serta Katrina Sonia warga Kanada, Demi Yoka Nagel warga negara Belanda, Arturo Segundo Lope Gomez warga negara Spanyol, Alex Trass warga negarq Belanda, dan Rudolf Nellissen warga negara Belanda.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Usai Relaunching AMANAH,...
Usai Relaunching AMANAH, Hilirisasi dan Ekonomi Kreatif Jadi Motor Penguatan SDM Aceh
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Rekomendasi
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Laga Berat Sebelah
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Berita Terkini
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Infografis
TNI AL Siapkan Kapal...
TNI AL Siapkan Kapal Mudik Gratis, Begini Persyaratannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved